Hukum
Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong Diringkus, 1 Orang Melarikan Dirikan Diri
BANJARBARU, Polres Banjarbaru bersama jajarannya Polsek Banjarbaru Kota berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang meresahkan masyarakat di Kota Banjarbaru. Bermula pada Jumat (12/10) pukul 16.00 Wita. Piket gabungan Polres Banjarbaru bersama masyarakat setempat berhasil amankan seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Komplek Galuh Marindu Kota Banjarbaru.
Identitas pelaku yang berhasil diamankan berinisial MP (26) warga Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Sudarno menjelaskan pelaku MP melancarkan aksinya menjelang sore hari. Ia juga menjelaskan saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Banjarbaru.
“Ini atas hasil kerjasama sama pihak kepolisian dengan masyarakat. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. Aksi pencurian ini selalu dilakukan para pelaku saat siang menjelang sore, dan saat ini masih kita kembangkan,†ungkapnya.
Tidak berhenti di situ saja kerjasama dari jajaran Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek jajaran yang dipimpin Ipda M.Alhamidie (Panit 1 Reskrim Polsek Banjarbaru Kota) dan Ipda Aditya Hadmanto S.Tr.k (Kanit Jatanras Polres Banjarbaru) saat melakukan pengembangan dari pelaku MP yang sebelumnya diamankan pihak kepolisian mendapatkan sejumlah fakta mengejutkan.

AKP Sudarno menjelaskan pelaku yang memang sudah menjadi target penangkapan ini mengaku sudah melakukan 8 kali pencurian diantaranya 7 kasus bongkar rumah. “Pelaku ini telah melakukan sebanyak 5 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Timur, 1 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Barat dan 1 kasus di wilayah Polsek Banjarbaru Kota,†lanjut AKP Sudarno
Pengejaran komplotan pelaku lainnya yang namanya sudah dikantongi petugas akan terus dilakukan dan saat penggrebekan disalah satu lokasi petugas mendapati dan mengamankan barang bukti yang diduga hasil kejahatan para pelaku berupa 1unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC, 1 buah TV merk Sony 21 inch, 1 set home teather, 1 buah kompor elektrik, 1 buah kipas angin warna hitam dan 4 buah tabung gas 3 kg. Saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk kepentingan proses penyidikan.(rico)
Editor: Chell
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Komunitas3 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kota Banjarbaru24 jam yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April





