Bappedalitbang Banjar
Pelajari RPJD 2025-2045, DPRD Mojokerto Kunker ke Bappedalitbang Kabupaten Banjar
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Perwakilan DPRD Mojokerto, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Senin (3/6/2024) terkait pembahasan Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045.
Pansus I itu disambut oleh Sekretaris Bappedalitbang, Hanafi mewakili Kepala Badan didampingi Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Mujahid, di aula Bauntung Bappedalitbang Banjar, Martapura.
“Mudah-mudah dengan kunjungan ini kita bisa berbagi, saling mengisi dan mendapatkan ilmu serta pengalaman hingga dapat kita bawa sebagai bahan masukan untuk pembangunan di daerah masing-masing,” ujar Hanafi mengawali sambutannya.
Pimpinan Rombongan Pansus I DPRD Mojokerto, Kopan menyampaikan, rombongan mewakili Pansus I yang terkait pembahasan Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 yang menuju Indonesia Emas.
Baca juga: Kakek Asyikin Meninggal Terkepung Api, 7 Bangunan Hangus di Pasar Lama Banjarmasin
Dengan adanya kunjungan dapat membawa oleh-oleh terkait RPJPD guna menyempurnakan pembahasan di Kabupaten Mojokerto.
“Di Kabupaten Banjar sudah dilaksanakan pembahasan RPJPD oleh Pansus I, jadi kedatangan kami tidak salah ke Kabupaten Banjar karena kami ingin tahu OPD mana yang bisa kami ajak untuk pembahasan RPJPD selain Bappeda,” kata Kopan.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Mujahid, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan Nasional.
“Sesuai tahapan pada undang undang tersebut ada beberapa tahapan persiapan penyusunan yaitu penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan Musrenbang, perumusan rancangan akhir dan penetapan,” sambung Mujahid.
Baca juga: Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin Sisa 7 Km, Juli Semua Terhubung Aspal
Kabupaten Banjar mengikuti tahap reviu Inspektorat Daerah sebelum diserahkan pada DPRD dimana Tim APIP kunjungan dengan memakai sebuah ruangan di Bappedalitbang untuk entry reviu dari tanggal 20 Mei kemaren” jelasnya lagi.
Pada RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 sudah ditetapkan Baseline 2025 dan 2045, disusun melalui kertas kerja perlima tahun. Pencapaian lima tahunan akan dijabarkan dalam RPJMD.
“Program prioritas yang tertuang dalam RPJPD Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045 adalah mengembangkan sektor perikanan pariwisata dan pertanian (peningkatkan produksi dan hilirisasi) dan mengembangkan pusat pertumbuhan baru (pemindahan kawasan perkantoran)” pungkas Mujahid. (Kanalkalimantan.com/Bappedalitbang/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluSukses Digelar, Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Martapura Ditutup
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluStatus Tanggap Darurat Karhutla Kapuas Kembali Diperpanjang
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFraksi di DPRD Banjar Setujui Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerkuat Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Pelatihan Kualifikasi Ahli K3
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSosialisasi Perbup Kapuas Terkait Rusunawa, Atur Penghuni dan Tarif Sewa
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKenali Dunia Komunikasi, Anak TK IT Ihsanul Amal Kunjungi Diskominfosandi HSU



