Kalimantan Timur
Pelajar SMA Tertangkap Edarkan Sabu di Bontang
KANALKALIMANTAN.COM – Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diringkus polisi setelah kedapatan mengedar narkoba jenis sabu.
Pelajar yang masih berusia 16 tahun itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penangkapan remaja di bawah umur itu setelah Satresnarkoba Polres Bontang mendapat laporan dari warga. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Totok Tri Haryanto mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah membuang barang bukti sebanyak 4 plastik sabu di dalam bungkus rokok.
“Sabu seberat 6,02 gram,” ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com -Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Hidup Sebatang Kara, Ari Meninggal Dunia dalam Bedakan, Menderita Penyakit Kronis
Setelah ditanya, akhirnya ia mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor bermerek Scoopy yang dikendarai, sabu 6,02 gram, dan satu buah ponsel milik pelaku.
Remaja asal Kecamatan Bontang Utara itu kemudian diboyong ke Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
Kota Banjarmasin1 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
HEADLINE24 jam yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna


