Kota Banjarbaru
Pejabat Perjadin Tanpa Izin, Wali Kota Aditya Minta Inspektorat Bertindak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kasus dua pejabat Pemko Banjarbaru yang melakukan perjalanan dinas (Perjadin) luar daerah tanpa izin direspon Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Sebelumnya diberitakan pejabat eselon II dan III itu ke luar daerah tanpa disposisi dari atasan kepegawaian.
Dua pejabat itu ikut menghadiri penyerahan penghargaan Wahana Tata Nugraha tahun 2024 di Jakarta, 6-8 September 2024. Dugaan pelanggaran dua pejabat itu membuat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp merasa dilangkahi.
Baca juga: 17 Kandang Babi di Guntung Manggis Belum Dibongkar, Ada Tambahan Ternak Baru
Saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Wali Kota Aditya mengaku telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kepegawaian itu.
“Sudah instruksikan kepada inspektur untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifiin saat ditemui di lesehan Bina Wisata Banjarbaru, Senin (9/9/2024) siang.
Entah belum mendapat laporan, Wali Kota Aditya malah mengaku belum mengetahui pasti apakah memang ada kelalaian atau tidak. Instruksi untuk melakukan tindakan, katanya, baru diberikan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru pada Senin (9/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Banjarbaru Bawa Perkara Mantan Ketua KPU ke DKPP
“Makanya ditindaklanjuti dan dipelajari dulu oleh inspektur, jadi kita tunggu laporan dari inspektur,” kata Aditya.
“Baru mulai hari ini, karena hari pertama kerja setelah ribut itu, namun yang jelas ke Inspektur sudah minta lakukan tindakan,” katanya.
Anehnya, Wali Kota Banjarbaru mengaku belum mengetahui nama pejabat yang diduga melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Malah menganjurkan melakukan cek langsung ke Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru.
Baca juga: Aula SMAN 7 Banjarmasin Ambruk, Siswa Sempat Terperosok
Sementara itu, Pj Sekda Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp kepada Kanalkalimantan meyakini bahwa Wali Kota Banjarbaru mengetahui dua pejabat yang melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin itu. Meski begitu ia memilih untuk tetap menyembunyikan identitas dua pejabat itu.
“Saya sudah laporkan ke Wali Kota sejak Jumat lalu,” ucapnya. “Rasanya tidak mungkin Wali Kota tidak tahu ada pejabat daerah yang keluar daerah tanpa izin,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Siap Lantik PNS dan PPPK 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
38 Kg Sabu dari Empat Tersangka Jaringan Fredy Pratama Tertangkap di Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Wabup Iwan Alabio Ajak Masyarakat Wujudkan HSU Bangkit
-
NASIONAL3 hari yang lalu
Temuan Ladang Ganja di TNBTS, Menhut Bantah Isu Penutupan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tumpukan Sampah ‘Kepung’ SLB Negeri 2 Banjarmasin
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Pertanian Polder Alabio Selalu Disampaikan Bupati Sahrujani ke Pemerintah Pusat