Hukum
Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar, Ini Modusnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pegawai Pegadaian Unit Kantor Cabang Ksatrian Banjarmasin berinisial E dijebloskan ke penjara setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejari Banjarmasin.
E diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan jabatan atau fraud yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,9 miliar.
Kepala Kejari Banjarmasin Dr Indah Laila melalui Kasi Intel Dimas SH mengungkapkan, perbuatan tersangka selaku pengelola agunan dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022.
Ada empat modus yang dilakukan, yakni menahan pelunasan pada 10 kredit pelunasan dengan kerugian senilai Rp913.250.00.
Baca juga: Yusuf Tertimbun Sedalam 10 Meter di Pendulangan Intan Pumpung
Kemudian, gadai fiktif jaminan tidak ada berupa 2 pinjaman dengan kerugian Rp88.200.000. Gadai fiktif jaminan bukan emas sebanyak 36 pinjaman dengan nilai total kerugian Rp684.100.000.
Terakhir taksiran tinggi fiktif, sebanyak 11 pinjaman dengan kerugian Rp118.660.000.
“Perbuatan E ini merugikan negara sebesar Rp1.902.394.720, namun dia (Tersangka E, red) membayar Rp467.865.000,” kata Dimas.
Ulah korup E disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya.
Baca juga: BNN Banjarbaru: Tren Pasien Rehabilitasi Meningkat
Dimas mengatakan, penahanan E didasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Prin-1306/O.3.10/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.
Dengan mengenakan rompi oranye, E akhirnya digiring ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjarmasin, Jalan Mayien Sutoyo S pada Selasa (29/10/2024) malam.
E akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan sebagai tahan titipan untuk kepentingan penyidikan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
pilkada 20242 hari yang lalu
Dilaporkan ke Bawaslu Kalsel Soal Tindak Pidana Pemilu, Syaifullah Tamliha Dipanggil Klarifikasi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Demo Warga Respon Suara Tidak Sah ‘Menang’ Pilwali Banjarbaru, Tuntut Pilkada Ulang!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Warga Pendemo Minta KPU Banjarbaru Tunda Penetapan Hasil Pilwali
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Forum Ambin Demokrasi: Pilwali Banjarbaru Layak Diulang
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Sah! Lisa Halaby-Wartono Pemenang Pilwali Banjarbaru
-
Dishut Kalsel3 hari yang lalu
Dishut Kalsel Tanam Bibit Pohon Trembesi Disepanjang Jalan Awang Peramuan