Kesehatan
PeduliLindungi Mau Jadi SuperApp, DPR Pertanyakan Aspek Keamanan
KANALKALIMANTAN.COM – Aplikasi PeduliLindungi direncanakan untuk ditambah beberapa fitur sehingga menjadi aplikasi PeduliLindungi menjadi superapp (aplikasi super). Fitur yang bakal ditambahkan antara lain pembayaran digital.
Menanggapi rencana pemerintah menjadikan PeduliLindungi sebagai superapp, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah memastikan aspek keamanan data bagi para penggunanya.
“Pemerintah harus memastikan dan menjamin aspek sekuriti selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi. Jangan bicara tambah fungsi menjadi superapp kalau keamanan data pengguna belum memadai,” kata Sukamta dikutip dari Antara, Minggu (3/10/2021).
Menurut dia, pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi e-hac dan sudah terlalu sering terjadinya kebocoran data pribadi.
Baca juga: GEGER. Mahasiswa Asal Guntung Payung Ditemukan Gantung Diri di Kandang Ayam
Oleh sebab itu, dia menilai wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan karena masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara.
“Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian,” ujarnya.
Sukamta memandang perlu ada perbaikan terhadap aplikasi PeduliLindungi karena masih terdapat ketidakstabilan aplikasi dan kerepotan pelaksanaannya di lapangan.
Hal itu, menurut dia, tergambar dari banyaknya keluhan warga, seperti tidak semua warga negara memiliki telepon pintar, sehingga harus mencari solusinya.
“Jangan hanya karena seseorang tidak memiliki telepon pintar lantas mempersulit warga untuk beraktivitas. Negara perlu memfasilitasi warga yang tidak bisa menggunakan smartphone karena berbagai persoalan tersebut,” katanya.
Menurut dia, vendor harus mengevaluasi dan membuat aplikasi PeduliLindungi yang nyaman dan user friendly, jangan malah membuat repot pengguna.
Baca juga: Duh! Sampah Kotori Jembatan Sei Alalak, Jejak Warga Sebelum Diresmikan
Ia menekankan bahwa pada dasarnya semua warga negara memiliki hak yang sama untuk dapat berpergian.
Selain itu, Sukamta juga menyoroti terkait dengan potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan melakukan pelacakan di setiap mobilitas masyarakat.
“Kalau untuk kepentingan penanggulangan pandemi, misalnya sebagai syarat berpergian, ini masih bisa dimengerti namun dengan banyak catatan. Akan tetapi, kalau untuk kepentingan bisnis dengan mengorbankan HAM warga, itu yang perlu dipertimbangkan,” ujarnya. (Suara.com)
Editor: suara
-
OBITUARI10 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran