Kabupaten Kapuas
Pedagang Pasar Kapuas Diminta Patuh Jam Operasional saat PSBB
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kapuas memberlakukan operasional jam pasar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan, selama PSBB pihaknya menyampaikan kepada pedagang informasi jam operasional pasar tidak seperti biasa.
“Kita memasang imbaan berupa banner agar masyarakat dan pedagang tahu waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Batu Panahan, Selasa (16/6/2020). Imbauan tersebut agar pedagang dan masyarakat mengetahui jam operasional pasar sehingga penerapan PSBB sesuai dengan yang dikehendaki.
“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walaupun masih ada misalnya tidak pakai masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” ucap dia.
Ia pun berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti. Jangan sampai ada kluster pasar tetap pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang laluBanjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang
-
NASIONAL21 jam yang laluBesok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluGubernur Muhidin Instruksikan Semua SKPD Kirim Bantuan Korban Banjir
-
HEADLINE3 hari yang laluMengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluDrainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIkmaban Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pejambuan



