Kabupaten Kapuas
Pedagang Pasar Kapuas Diminta Patuh Jam Operasional saat PSBB
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kapuas memberlakukan operasional jam pasar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan, selama PSBB pihaknya menyampaikan kepada pedagang informasi jam operasional pasar tidak seperti biasa.
“Kita memasang imbaan berupa banner agar masyarakat dan pedagang tahu waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Batu Panahan, Selasa (16/6/2020). Imbauan tersebut agar pedagang dan masyarakat mengetahui jam operasional pasar sehingga penerapan PSBB sesuai dengan yang dikehendaki.
“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walaupun masih ada misalnya tidak pakai masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” ucap dia.
Ia pun berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti. Jangan sampai ada kluster pasar tetap pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Hukum3 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSinergi Pemkab Kapuas – Balai Jalan Nasional Benahi Jalan Meranti
-
HEADLINE2 hari yang laluHadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans




