Kabupaten Banjar
Pedagang Pasar Ahad Km 7 Minta ‘Pasar Liar’ di Jalan Pemurus Ditertibkan
MARTAPURA, Pedagang lantai 2 Pasar Ahad, jalan A Yani Km 7 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar protes kehadiran pasar liar di sekitar lokasi usaha mereka. Pasar liar itu dianggap ‘menyaingi’ dan bertengger di lingkungan pasar sepanjang jalan Pemurus Kertak Hanyar.
Kehadiran PKL dianggap berdampak terhadap menurunnya omset pedagang resmi selama ini. Mengingat banyak konsumen yang lebih memilih berbelanja ke pasar liar jalan Pemurus ketimbang ke Pasar Ahad.
Dihimpun Kanalkalimantan dari berbagai sumber, proses transaksi jual beli ini sebelumnya sudah berlangsung lama keberadaan pasar di Jalan Pemurus Kertak Hanyar ditengarai merupakan pasar liar.
“Kami keluhkan PKL yang ada di kawasan Jalan Pemurus. Sepengetahuan kami, mereka sudah lama di sana, tapi tidak ada tanggapan dari pihak terkait. Kami sudah melaporkan ke Kecamatan sampai ke Satpol PP Kabupaten Banjar. Mereka hanya datang untuk mengontrol lalu pulang, tidak ada teguran,†ujar Fahmi, pedagang lantai 2 Pasar Ahad.
Tak hanya itu, upaya komunikasi ke berbagai pihak juga terus diupayakan pedagang pasar, namun belum ada tindakan konkrit dari pihak terkait. Meski sempat dilakukan penertiban, namun karena tak ada pengawasan pasar liar itu kembali menjamur.
Pengelola pasar dari Perusahaan Daerah Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) mengaku sudah melakukan upaya maksimal membantu persoalan pedagang di tempat tersebut.
“Kami sudah fasilitasi koordinasi dengan lurah dan camat, beberapa kali. Penempatan PKL sudah disediakan dari kita nggak dikasih, kembali lagi karena masih ada yang jualan. Sehari dua hari aja. Lalu balik lagi,†ungkap Isnaati, Manager Area IV Kertak Hanyar PD PBB.
Sementara itu dikonfirmasi Kanalkalimantan, Kabid Tantribum Satpol PP Banjar, Asian Bandani mengatakan, persoalan saat ini merupakan persoalan yang klasik mengingat pada beberapa bulan yang lalu sudah melaksanakan negoisasi dengan pihak pedagang, PD PBB, RT, hingga kelurahan, namun masih belum menemukan titik terang atas masalah tersebut.
“Permasalahan ini masalah klasik, kita sudah beberapa kali melakukan negosiasi, awalnya mereka pedagang (PKL) legal mau naik ke lantai 2 Pasar Ahad, karena merasa sepi mereka balik lagi ke bawah,†akunya.
Ditambahkan Asian, kendala selama ini bagi mereka PKL yang kebanyakan menggelar dagangan di halaman rumah warga, sehingga Satpol PP tidak punya kewenangan untuk menegur mereka.
“Mereka para PKL tidak hanya bertengger di bahu jalan. Kalau di bahu jalan oke itu kewenangan kita, namun bagai mana PKL yang menggelar lapaknya di halaman rumah warga, itu kelemahan kita tidak ada kewenangan untuk megurnya itulah kesusahan kita,†jelasnya. (rendy)
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE3 hari yang laluART Bupati Fadia Arafiq Disulap Jadi Dirut, Tugasnya Ambil Duit
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
kampus1 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim

