HEADLINE
Pedagang Anakan Ikan Terjaring Razia di Pasar Amuntai
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sedikitnya 16 pedagang ikan terjaring razia penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di kawasan pasar induk Amuntai, Kamis (23/1/2020).
Para pedagang ikan yang terjaring didapati menjulal anakan ikan atau ikan kecil, meski tidak dilakukan tindakan tegas terhadap para pedagang ikan ini, namun anggota Satpol PP terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang yang didominasi ibu-ibu.
“Razia ini dilaksanakan karena maraknya penjualan anakan ikan atau benih-benih ikan dipasaran dan di tengah masyarakat,†ujar Kepala Satpol PP HSU Jumadi di sela operasi pasar.
Lebih jauh, Jumadi menegaskan pihaknya mengimbau para pedagang ikan tidak lagi menjual anakan atau benih ikan karena melanggar Perda tentang pelestarian sumber daya perikanan.
“Kegiatan ini untuk penegakan Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2002 tentang pelestarian sumber daya perikanan,†tegas Jumadi. Karenanya, ia mengimbau kepada pencari ikan kecil untuk menghentikan menangkap anakan ikan demi kelangsungan ikan-ikan tersebut.
“Karena ikan-ikan kecil adalah makanan bagi ikan yang besar, jadi kalo ikan kecil tidak ada lagi otomatis yang besar berkurang,†tambahnya. Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan ini akan terus dilaksanakan secara intens dan berkala setiap harinya oleh anggota ke pasar-pasar yang ada di seluruh Kabupaten HSU.
Tercatat sebanyak 16 orang pedagang anakan ikan pada hari ini diberikan penjelasan anggota Satpol PP, salah satunya Arbayah dari desa Karias yang mengaku tidak mengetahui kalau anakan ikan papuyu yang dijualnya dilarang. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluPemkab Balangan Dukung Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026





