Kabupaten Kapuas
PAW Anggota DPRD Kapuas Ini Siap Jalankan Tugas Sisa Masa Jabatan 2019-2024
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Aldhika Kurniawan resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari PKS menggantikan HM Rosihan Anwar yang meninggal dunia.
Aldhika seusai dilantik mengatakan siap menjalankan tugas sebagai legislator dari Dapil I Kapuas, Kecamatan Selat di sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Kasus Laka Maut Fortuner vs Isuzu Elf, Tersangka Anak AT Dikembalikan ke Orangtua
“Untuk kerja ke depan saya juga akan meneruskan dari program-program yang telah disusun,” katanya.
Dirinya secara pribadi akan berusaha berkoordinasi dan komunikasi langkah-langkah yang bisa dikerjakan dalam mengemban amanat rakyat dari Dapil I Kecamatan Selat.
Baca juga: Pengawas Sekolah se Kapuas Gelar Raker, Ini Pesan Pj Bupati Erlin Hardi
“Karena ada banyak khususnya info bahwa agenda yang ingin diperjuangkan almarhum untuk kepentingan warga Selat,” ucapnya.
Misalnya, pembangunan sejumlah ruas jalan yang perlu mendapatkan perhatian di Dapil I Kapuas, diharapkannya bisa direalisasikan tahun ini.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemkab HSU Siapkan Operasi Pasar di 10 Kecamatan
“Sedangkan untuk kegiatan lain masih belum dapat infonya nanti saya coba gali agar semua yang telah dijalankan oleh almarhum bisa kita realisasikan sisa masa jabatan ini,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



