Kota Banjarmasin
Pasca Pencopotan Reklame, Ichwan Noor Chalik Tak Lagi Jabat Plt Kepala Satpol PP
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasca kasus pencopotan reklame bando, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengambil langkah tegas. Dia mencopot posisi Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin yang dijabat Ichwan Noor Chalik. Posisi tersebut selanjutnya akan digantikan oleh Asisten I Gazi Ahmad.
Info dicopotnya Ichwan dari Plt Satpol PP sempat beredar di sejumlah group whatsapp (WA). Dimana dalam pada laman tersebut, Ichwan sempat menyatakan tidak lagi menjabat Plt Satpol PP mulai Senin lusa atau tanggal 22 Juni mendatang.
“Pak Asisten I yang akan menjadi Plt Satpol PP,” kata Ichwan dalam pesan tersebut.
Terkait hal tersebut, Ichwan pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Namun demikian, posisinya sebagai Kepala Dishub Banjarmasin masih tetap. Sebelumnya Ichwan menjabat sebagai Plt Satpol PP menggantikan posisi Hermansyah yang pensiun.
Hingga berita ini diturunkan, Ichwan belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Sebelumnya, penertiban bando reklame oleh jajaran Satpol PP Kota Banjarmasin memicu polemik antara pengusaha advertising dengan Pemko Banjarmasin. Bahkan ada wacana menuntut aksi penutupan oleh pemko hingga ke jalur hukum. “Penertiban yang dilakukan Satpol PP tadi malam memang mendapatkan reaksi dari para pengusaha periklanan,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Jumat (19/6/2020) sore.
Ibnu menambahkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan agar para pengusaha periklanan, Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI), untuk mengubah bentuk reklame ke tepi jalan. Namun diakui Ibnu, terdapat kondisi yang tidak membuat nyaman ketika fakta di lapangan justru melakukan penertiban di luar jalur koordinasi.
“Penertiban dilakukan oleh personel Satpol PP dan Dishub, sehingga sebetulnya bahasa sederhananya pengusaha ini ngamuk. Tapi ya, saya hanya memberikan jawaban bahwa kesepakatan masih berlaku untuk sesegeranya melakukan upaya mengubah bentuk itu,” ucap Ibnu.
Padahal di sisi lain ujarnya, Satpol PP sudah diminta oleh Ibnu untuk bersabar. Alih-alih mematuhi perintah atasan, jajaran Satpol PP justru bergerak sendiri hingga membuat Ibnu mendapat protes dari pengusaha periklanan.
Ibnu tidak menampik pengusaha periklanan akan menggugat. Ia menyampaikan bahwa, jika pengusaha periklanan ingin protes apalagi menggugat Pemko Banjarmasin itu merupakan hak mereka. “Walaupun kami minta kalau bisa jangan ada gugatan. Kita tata sama-sama baliho ini agar dapat berfungsi kembali sesuai peraturan yang ada, walaupun mungkin tidak semua bisa menerima saya yakin,” jelasnya.
Ketika ditanya soal koordinasi antara kepala daerah dan salah satu kepala SKPD itu, Ibnu mengakui tidak terjalin dengan baik. Ia berdalih, petinggi Satpol PP tidak bisa dihubungi, sehingga para Satpol PP mengambil tindakan pembongkaran bando reklame yang terjadi tadi malam. Padahal sudah ada kesepakatan beberapa waktu lalu.
“Yang saya inginkan sebenarnya semua pihak menghormati kesepakatan itu, harusnya semua pihak tidak ada yang bersikeras kedua pihak ini. Kalau di Pemko menjalankan aturan saja, kebijakan boleh diambil tapi harus ada komunikasi terlebih dahulu,” pungkas Ibnu. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDPKP Kalsel Optimalkan Pemulihan Lahan Pertanian Pascabanjir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSilaturahmi Bupati HSU dengan Para Marbot Masjid
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
HEADLINE17 jam yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”


