Connect with us

Kabupaten Banjar

Panitia Penyelenggara Tetapkan Event Organizer Penyedia MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Kalsel

Diterbitkan

pada

Rapat finalisasi dan penunjukan penyedia kegiatan MTQ, Senin (19/5/2025) siang. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Panitia penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bidang Pokja menetapkan Event Organizer (EO) PT Amanah Bugar Grup sebagai pihak penyedia kegiatan penyelenggaraan MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan 2025.

Hal tersebut diketahui ketika rapat finalisasi dan penunjukan penyedia kegiatan MTQ yang digelar Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Banjar, di Aula Mini Barakat, Martapura, Senin (19/5/2025) siang.

Terkait harga atau anggaran yang disepakati dengan EO dimaksud Rp 7.488.554.500.

Baca juga: Bupati Banjar Ikuti Zoom Meeting Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak Kabupaten Banjar Tahun 2025


Ketua Panitia Pelaksana MTQ XXXVI Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan H Ikhwansyah mengatakan, berbagai tahapan sudah dilakukan oleh pihaknya termasuk final penunjukan penyedia kegiatan yang dan akan dilanjutkan dengan diskusi dengan berbagai bidang kepanitiaan.

“Hasil diskusi semoga bisa memberikan manfaat yang besar bagi terselenggaranya MTQ tingkat provinsi di Kabupaten Banjar, nanti malam pak bupati dan wakil bupati akan menghadap gubernur terkait persiapan ini,” ujar dia.

Sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tersebut dia berharap akan diberikan kemudahan dan kelancaran, serta sukses dalam penyelenggaraan dan pertanggungjawaban.

Baca juga: Bupati H Sahrujani Cek Kondisi Jemaah HSU di Asrama Haji Banjarmasin


Sementara panitia dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang melakukan pendampingan pada kegiatan MTQ Echo Aryanto mengatakan, penyelenggaraan MTQ harus terlaksana secara baik dan tidak meninggalkan permasalahan ketika sudah selesai.

Seperti adanya item kegiatan yang sebenarnya sudah ada pada EO akan tetapi juga ada sama panitia. Terjadinya tumpang tindih item ini nantinya menjadi masalah.

“Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran setelah kegiatan selesai supaya faktual dan aktual,” ujar dia.

Baca juga: Terjerat Pinjol, OJK Beri Batas Bunga dan Cara Melapor

Hal-hal penting lainnya yang perlu diperhatikan Echo menyebut honorarium untuk panitia dan petugas di lapangan harus benar yang dilengkapi dengan dokumentasi pada tiap bidang dan korlapnya masing-masing.

Sebelum diskusi kegiatan ditutup dengan penanda tanganan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh Ketua LPTQ Kabupaten Banjar Habib Idrus Al Habsyi. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca