HEADLINE
Paman Birin Mundur, KPK: Tak Ganggu Penyidikan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sahbirin Noor telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel tidak terganggu dengan pengunduran diri Sahbirin Noor.
Paman Birin -panggilan akrabnya itu- sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Namun, hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin, sehingga status tersangka dirinya menjadi gugur.
Baca juga: Spanduk ‘Kampanye’ Coblos Kotak Kosong Pilwali Banjarbaru Beredar
“Proses hukum tidak terganggu. Bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sama sekali tidak mengganggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024) siang.
Tessa menyebut, dugaan pidana yang dilakukan Sahbirin tidak berarti hilang dengan pengunduran dirinya. Hal itu mengingat dugaan suap yang sempat disangkakan kepada Sahbirin Noor terjadi ketika semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” ucap Tessa.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Kalsel, Polisi Pastikan Aman Lancar
Di lain sisi, putusan praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan permohonan Sahbirin Noor hanya menguji aspek formil suatu kasus. Tessa menekankan, aspek materiel atas dugaan pidana tetap ada.
“Aspek materialnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan. Itu kita tunggu saja,” tutur Tessa.
Diketahui, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel setelah menang melawan KPK. Sahbirin berpamitan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Kalsel di gedung Idham Chalid di kantor gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Rakor Bawaslu Banjar: Mengoptimalkan Peran Media dalam Pengawasan
Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran diri dengan didampingi istrinya Hj Raudatul Jannah. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu.com)
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE1 hari yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
HEADLINE1 hari yang laluProtes Pemadaman Listrik Bergilir, Warga Datangi PLN UP3 Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Raih Anugerah Pendidikan PGM Award 2026


