HEADLINE
Paman Birin Mundur, KPK: Tak Ganggu Penyidikan
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Sahbirin Noor telah mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemprov Kalsel tidak terganggu dengan pengunduran diri Sahbirin Noor.
Paman Birin -panggilan akrabnya itu- sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Namun, hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan permohonan praperadilan Sahbirin, sehingga status tersangka dirinya menjadi gugur.
Baca juga: Spanduk ‘Kampanye’ Coblos Kotak Kosong Pilwali Banjarbaru Beredar
“Proses hukum tidak terganggu. Bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sama sekali tidak mengganggu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2024) siang.
Tessa menyebut, dugaan pidana yang dilakukan Sahbirin tidak berarti hilang dengan pengunduran dirinya. Hal itu mengingat dugaan suap yang sempat disangkakan kepada Sahbirin Noor terjadi ketika semasa dirinya menjabat sebagai Gubernur Kalsel.
“Tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” ucap Tessa.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Kalsel, Polisi Pastikan Aman Lancar
Di lain sisi, putusan praperadilan PN Jaksel yang mengabulkan permohonan Sahbirin Noor hanya menguji aspek formil suatu kasus. Tessa menekankan, aspek materiel atas dugaan pidana tetap ada.
“Aspek materialnya perbuatannya itu tetap ada. Bahwa sudah ada beberapa tersangka yang ditahan, diproses. Tentunya KPK akan melakukan tindakan-tindakan, salah satunya adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi di perkara atau sprindik yang saat ini sedang berjalan. Itu kita tunggu saja,” tutur Tessa.
Diketahui, Sahbirin Noor mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Kalsel setelah menang melawan KPK. Sahbirin berpamitan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov Kalsel di gedung Idham Chalid di kantor gubernur Kalsel pada Rabu (13/11/2024).
Baca juga: Rakor Bawaslu Banjar: Mengoptimalkan Peran Media dalam Pengawasan
Gubernur Kalsel dua periode itu menyampaikan langsung pengunduran diri dengan didampingi istrinya Hj Raudatul Jannah. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu.com)
Editor: kk
-
HEADLINE15 jam yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE19 jam yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
HEADLINE15 jam yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
HEADLINE3 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026


