Hukum
Pakai Narkorba, H Ditangkap Sabhara Polres Banjarbaru
BANJARBARU, Unit patroli dan penjagaan Sat Sabhara Polres Banjarbaru berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba di Jalan Intan Raya RT 05 RW 02 Kelurahan Loktabat Utara, Kamis (12/4) dini hari.
Adalah H (27) warga Karangan Putih, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar ditangkap di sebuah kost di Jalan Intan Raya RT 05 RW 02 Kelurahan Loktabat Utara. Sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya remaja yang berkumpul dengan tindakan yang mencurigakan.
Laporan dari masyarakat itu, langsung ditelusuri anggota unit patroli dan penjagaan Sat Sabhara Polres Banjarbaru dipimpin Kasubnit 2 Patroli Sat Sabhara Bripka Sofyan Hadi dengan respon cepat mendatangi TKP.
“Setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan dan ditemukan di rumah pelaku 1 buah pipet yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu,†ucap Bripka Sofyan Hadi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Sabhara AKP I Nyoman Widhiarsana mengatakan, untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rico)
Editor: Abi Zharrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Bisnis12 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak