Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

PAD Tahun 2021 Mengalami Penurunan, Begini Penjelasan Plt Bupati HSU

Diterbitkan

pada

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022) sore. Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi menyebut pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 mengalami penurunan.

Hal ini dikemukakannya saat rapat paripurna DPRD HSU dalam agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tahun anggaran 2021, Senin (28/3/2022) sore.

“Kendala yang dihadapi selama tahun 2021 adalah pandemi Covid-19 terjadi sepanjang tahun yang menyebabkan ditundanya beberapa program strategis daerah,” kata Husairi Abdi.

Dikatakannya, pandemi Covid-19 menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan baik dari pos PAD maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Secara total pendapatan hanya mampu direalisasi sebesar 91,61% dari target.

 

 

Baca juga: Tipu-tipu Arisan Bodong, Seorang Perempuan Ditangkap Polsek Kelumpang Hilir

Dampak negatif pandemi Covid-19 juga terlihat dari sisi belanja yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2021 hanya mencapai 76,49% dari target.

Tidak hanya itu, kata Husairi, secara year to year baik dari realisasi pendapatan maupun realisasi belanja terlihat penurunan dari tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan anggaran tahun 2021 turun sebesar Rp 151.267.251.556 atau 0,12% dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2020. Dan realisasi belanja tahun anggaran 2021 turun sebesar Rp 47.192.507.796 atau 0,04% dari realisasi belanja tahun anggaran 2020.

Plt Bupati Husairi menambahkan, untuk mengendalikan dampak negatif pandemi Covid-19, Pemkab HSU menjalankan kebijakan strategis. Seperti melakukan optimalisasi dan skala prioritas penggunaan anggaran yang telah ada untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Ditambah dengan melakukan realokasi anggaran melalui mekanisme pergeseran anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang dan jasa terkait tindakan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melibatkan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa dan pengelolaan atas pemerintah daerah BPKP, serta bantuan yang berasal melakukan dari luar.

Sementara mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2021, Husairi menjelaskan, dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, Pemkab HSU berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

“Namun kendalanya adalah pandemi covid 19 yang terjadi sepanjang tahun 2021 yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan baik dari pos PAD maupun dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat,” jelas Plt Bupati HSU.

Baca juga: Mako Polda Kalsel Pindah ke Banjarbaru, Dibangun di Atas Lahan 10,6 Hektare, Dana Rp 133 Miliar  

Total pendapatan hanya mampu terealisasi Rp 1.096.447.135.019 atau 91,61% dari target sebesar Rp 1.196.914.567.805.

Dampak negatif pandemi Covid-19 juga terlihat dari sisi belanja daerah yang mengakibatkan pencapaian realisasi belanja selama tahun 2021 hanya mencapai 76,49% yaitu sebesar Rp 1.215.368.679.121 dari jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2021 yaitu Rp 1.589.009.699.366.

“Jadi, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian, dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->