Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

PA Dibekuk, Polisi Tanbu Temukan Sabu dan Timbangan Digital 

Diterbitkan

pada

PA dengan barang bukti dibekuk polisi. Foto: humaspolrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga menjual Narkotika.

Pada Sabtu 23 Juli 2022 pukul 02.30 Wita, di sebuah sebuah rumah di Jalan Veteran Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, PA (22) seorang laki-laki diamankan.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa, 1 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,83 gram, sebuah Handphone merk REALME warna biru, sebungkus plastik klip, buah tas belanja indomaret warna biru, 1 buah timbangan digital Merk HARNIC warna biru, 1 buah kotak jam tangan merk FENIX.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka PA.

 

 

Baca juga: Polres Tanbu Terima Kunjungan Terbatas Kapolda Kalsel 

Tim melakukan penangkapan terhadap PA dan menemukan 1 paket sabu berat 1,83 gram serta barang bukti lainnya.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->