Hukum
Operasi Patuh Intan 2019 Dimulai, Dishub Incar Kendaraan yang Kelebihan Muatan
BANJARBARU, Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan ‘Patuh Intan 2019’, digelar di lapangan upacara Mapolres Banjarbaru, Kamis (29/8) pagi. Apel ini diikuti oleh unsur TNI – Polri, petugas Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, hingga gerakan Pramuka. Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, menjadi inspektur upacara.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menyampaikan, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif. “Tindakan represif itu berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas, tanpa mengesampingkan kegiatan pre-emtif dan preventif, serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S, senyum, sapa, salam,†terang AKBP Kelana Jaya.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan seperti terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas, dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, dan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas yang mantap,†tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi, Adi Surya Noor menyambut baik Operasi Patuh Intan 2019 yang akan telah dilaksanakan ini. Menurutnya, Operasi Patuh Intan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penegakan aturan lalu lintas.
“Dari aspek kedishuban sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan. Pada saat operasi kepolisian tersebut juga menyentuh ODOL (Over Dimensi Over Loading) yaitu kelebihan muatan,†ujar Adi.
Selain itu, Dishub Banjarbaru juga turut memanfaat operasi ini sebagai ajang sosialisasi alat pemantul cahaya yang dipasang pada Angkutan Barang dan Angkutan Umum. Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan tahun 2019 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.
Berikut daftar kesalahan pengendara yang menjadi sasaran Operasi Kewilayahan ‘Patuh Intan 2019’ ;
- Pengendara motor yang tidak memakai helm
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
- Tidak memakai sabuk keselamatan
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Penggunaan HP saat berkendara
- Minum alkohol saat mengemudi
(rico)
Editor : Cell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Percepat Perbaikan Jalan Sungai Lulut yang Amblas
-
HEADLINE17 jam yang laluPertamax Turun per 1 Agustus, Ini Update Harga di Kalsel dan Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluKota Banjarbaru 25 Besar Nasional Pelayanan Investasi “Sangat Baik”
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluSelesai Dikerjakan, Dinas PUPR Kalsel Serahkan Lintasan Atletik Stadion 17 Mei ke Dispora
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDKISP Banjar Tingkatkan Wawasan ASN Mengenai Standar Keamanan Informasi
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Minta Penyediaan Fasum Ramah Disabilitas



