Connect with us

Hukum

Operasi Patuh Intan 2019 Dimulai, Dishub Incar Kendaraan yang Kelebihan Muatan

Diterbitkan

pada

Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan ‘Patuh Intan 2019’ di lapangan Mapolres Banjarbaru, Kamis (29/8) pagi. Foto: rico

BANJARBARU, Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan ‘Patuh Intan 2019’, digelar di lapangan upacara Mapolres Banjarbaru, Kamis (29/8) pagi. Apel ini diikuti oleh unsur TNI – Polri, petugas Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, hingga gerakan Pramuka. Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya didampingi Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto, menjadi inspektur upacara.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menyampaikan, untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, maka operasi ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan represif. “Tindakan represif itu berupa penegakan hukum penilangan yang terukur bagi para pelanggar lalu lintas, tanpa mengesampingkan kegiatan pre-emtif dan preventif, serta dilakukan dengan tindakan kepolisian yang humanis mengedepankan 3S, senyum, sapa, salam,” terang AKBP Kelana Jaya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, melalui penyelenggaraan operasi patuh ini, maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan seperti terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, turunnya angka kecelakaan lalu lintas, dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Kemudian berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, dan terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcar lantas yang mantap,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru melalui Kabid Sarana dan Prasarana Transportasi, Adi Surya Noor menyambut baik Operasi Patuh Intan 2019 yang akan telah dilaksanakan ini. Menurutnya, Operasi Patuh Intan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka pencegahan dan penegakan aturan lalu lintas.

“Dari aspek kedishuban sesuai dengan arahan Kementerian Perhubungan. Pada saat operasi kepolisian tersebut juga menyentuh ODOL (Over Dimensi Over Loading) yaitu kelebihan muatan,” ujar Adi.

Selain itu, Dishub Banjarbaru juga turut memanfaat operasi ini sebagai ajang sosialisasi alat pemantul cahaya yang dipasang pada Angkutan Barang dan Angkutan Umum. Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan tahun 2019 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari tanggal 27 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019.

Berikut daftar kesalahan pengendara yang menjadi sasaran Operasi Kewilayahan ‘Patuh Intan 2019’ ;

  1. Pengendara motor yang tidak memakai helm
  2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
  3. Tidak memakai sabuk keselamatan
  4. Melawan arus
  5. Melebihi batas kecepatan
  6. Penggunaan HP saat berkendara
  7. Minum alkohol saat mengemudi

(rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->