Connect with us

kriminal banjarbaru

Operasi di Tiga Titik, Polres Banjarbaru Sita Ratusan Botol Miras

Diterbitkan

pada

Miras yang disita Polres Banjarbaru dari tiga titik operasi. Foto : polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru terus melakukan pemberantasan peredaran minuman keras di kota Banjarbaru. Melalui tim patroli UKL Polres Banjarbaru dipimpin Kasat Binmas Polres Banjarbaru AKP Cahyo Pramono, dilakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras, Jum’at (31/1/2020) malam.

Hasil patroli ini, pihak kepolisian mendapati ratusan botol miras di 3 lokasi berbeda. Salah satunya di Jalan Bhayangkara, Simpang Empat, Kota Banjarbaru. Dalam hal ini petugas mendapati 132 botol miras berbagai merk.

“Pemilik ratusan botol miras ini berinisial HB. Saat kita lakukan penggeledahan, kita juga menemukan uang sebesar Rp 700 ribu, yan diduga hasil dari penjualan miras,” kata AKP Cahyo.

Tidak sampai disitu, petugas juga mendaati 90 bungkus minuman jenis tuak di daerah Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin. Pemilik minuman tuak ini ialah AN dan didapati juga uang yang diduga hasil penjualan sedikitnya Rp 59 ribu.

Terakhir, petugas kepolisian melakukan penggeledahan disebuah warung di jalan Trikora yang diketahui pemiliknya berinisial SA. Di lokasi ini petugas mendapati 16 bungkus minuman jenis tuak.

“Selanjutnya, untuk para pemilik minuman keras beserta barang bukti kita amankan ke Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,” pungkas AKP Cahyo. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->