Connect with us

Bisnis

OJK: Laju Vaksinasi Covid-19 Picu Penguatan Ekonomi Berlanjut

Diterbitkan

pada

OJK mencatat adanya pengutan ekonomi pasca masifnya vaksinasi Covid-19 Foto: suara

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia dibarengi laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun IHSG pada 21 Mei 2021 tercatat ke level 5,773 persen atau melemah 3,7 persen mtd.

“Ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya, ” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo, dalam keterangan rilis, Minggu (30/5/2021) kepada Kanalkalimantan.com.

Sementara, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 40 bps di seluruh tenor. Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen yoy.

Sektor asuransi mencatat, penghimpunan premi pada April 2021 sebesar Rp22,4 triliun, terdiri asuransi jiwa Rp14,2 triliun serta asuransi umum dan reasuransi Rp 8,2 triliun.

“Fintech P2P lending pada April 2021 mencatat pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan sebesar 49,9 persen yoy menjadi Rp20,61 triliun. Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021 masih terkontraksi sebesar -16,29 persen yoy,” terangnya.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada April 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan April 2021 turun menjadi 3,9 persen (Maret 2021 3,7 persen).

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto April 2021 sebesar 1,38 persen, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

“Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per 10 Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 149,92 persen dan 32,46 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” kata Anto.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,26 persen, jauh di atas threshold.
Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 639 persen dan 344 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,02 persen, jauh di bawah batas maksimum 10 persen.

“Namun demikian, beberapa downside risks masih perlu diwaspadai seperti kenaikan laju infeksi harian akibat varian baru virus dan ketersediaan vaksin di negara berkembang serta tren kenaikan inflasi global yang bersumber dari kelangkaan bahan baku dan logistik (cost-push inflation),” ungkapnya.

Potensi kenaikan kasus COVID-19 paska libur panjang Hari Raya Idul Fitri juga tetap perlu diwaspadai.
“OJK senantiasa melakukan sinergi dengan Pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan kepada UMKM melalui peningkatan ekosistem digitalisasinya. Ke depan, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap keberhasilan proses restrukturisasi yang dilakukan oleh lembaga jasa keuangan termasuk memperhitungkan kecukupan langkah mitigasi dalam menjaga kestabilan sistem keuangan,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor: cell

 

Reporter : Tri
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->