Kota Banjarbaru
Nama Pejabat Perjadin Tanpa Izin Disebut, Inspektorat Banjarbaru Diminta Tegas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua nama pejabat Pemko Banjarbaru yang diduga melakukan perjalanan dinas (Perjadin) ke luar daerah diungkap Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota Aditya menyebut dua pejabat yang terindikasi melakukan Perjadin tanpa izin yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru Dr Gustafa Yandi (Eselon II, red) dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Banjarbaru Suriansyah (Eselon III, red).
Aditya memastikan, permasalahan ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Kota Banjarbaru. “Kami serahkan semuanya ke Inspektorat dalam memeriksa,” tegasnya.
Wali Kota Banjarbaru meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarbaru untuk disiplin dan taat aturan. Termasuk dalam hal Perjadin, untuk mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku. “Semua ASN di Pemko Banjarbaru untuk taat kepada aturan,” tegasnya.
Baca juga: Merasa Diancam, Aliansyah Ketua LSM BABAK Kalsel Melapor ke Polisi
Selain permintaan ASN taat aturan itu, Wali Kota Aditya memberikan apresiasi penuh kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp. “Terima kasih kepada ibu Pj Sekda, karena beliau tegas dalam pelaksanaan tugas menjalankan aturan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Sekda Banjarbaru mengaku telah melapor ke Wali Kota Banjarbaru perihal ada pejabat yang diduga melakukan perjadin tanpa izin.
“Saya sudah laporkan ke Wali Kota. Tidak mungkin Wali Kota tidak tahu ada pejabat daerah yang keluar daerah tanpa izin,” katanya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Banjarbaru menindaklanjuti perintah Wali Kota Banjarbaru untuk memproses laporan Pj Sekda Banjarbaru terkait dugaan perjadin pejabat Pemko Banjarbaru yang tidak sesuai dengan prosedural administrasi kepegawaian. Tindak lanjut ini dilakukan dengan membentuk tim khusus pengungkap fakta.
Tim yang dikoordinir Inspektur Kota Banjarbaru dalam dua hari ini mengumpulkan bukti-bukti administrasi dan keterangan sebagai bahan analisa sesuai dengan laporan dan keluhan yang dirasakan Pj Sekda Banjarbaru.
Baca juga: Bawaslu Kalsel Ajak Gen Z Awasi Pilkada 2024
Data yang dikumpulkan dan dianalisa, jika ditemukan pelanggaran, tim akan dapat menentukan langkah selanjutnya kepada dua pejabat yang terindikasi melanggar, kemudian dilakukan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Pj Sekda Banjarbaru Dra Hj Nurliani MAp berharap Inspektorat Banjarbaru dapat menindak tegas dua pejabat yang melakukan perjadin ke luar daerah tanpa izin.
Menyusul respons Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin yang berani mengungkap dua nama pejabat tersebut.
“Jangan sampai Inspektorat Banjarbaru tutup mata terhadap pelanggaran disiplin,” katanya, Rabu (11/9/2024) siang.
Baca juga: Ekspansi ke Kalsel, Dealer Mazda Banjarbaru Diresmikan
Nurliani meminta Inspektorat Banjarbaru memiliki nyali untuk mengungkap kebenaran pelanggaran disipilin dua pejabat di lingkungan Pemko Banjarbaru itu.
“Tegas menindak yang tidak disiplin, jangan ompong tidak bergigi,” tegas Pj Sekda Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter: kk
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
11 Anggota DPR RI dari Kalsel Resmi Dilantik, Ini Nama dan Asal Partai
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
2 Oktober Hari Batik Nasional: Karya Seni, Idealisme, hingga Alat Perjuangan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ajukan Gugatan ke MA, Tokoh Lintas Bidang Tolak Suap Tambang Ormas Keagamaan
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Bersihkan Saluran Irigasi Riam Kanan, Ini Jadwalnya
-
Kalimantan Barat2 hari yang lalu
Modus Petinggi Bank Kalbar Korupsi Lahan Kantor Rp30 Miliar
-
Kota Palangkaraya2 hari yang lalu
Rumah Dinas Telkom Palangkaraya Terbakar