Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Nain Kedapatan Simpan 8 Paket Sabu

Diterbitkan

pada

Tersangka Kurnain yang ditangkap polisi. Foto : polresta banjarmasin

BANJARMASIN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kejahatan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Banjarmasin.

“Kali ini kami mengungkap kejahatan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Jalan Kelayan A Gang Batur RT02 No 61 Kel. Murung Raya, Kec. Banjarmasin Selatan,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat, Senin (23/12).

Kompol Wahyu mengatakan, pengungkapan kejahatan tersebut dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Selasa (17/12) sore, sekitar pukul 16.30 Wita. Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang pengedar yang diketahui bernama Kurnain Rahman alias Nain (24) warga Jalan Kelayan A Gang Batur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Saat ditangkap di rumahnya, pelaku ternyata menyimpan dua paket kecil sabu-sabu dengan berat 0,63 gram dan delapan paket besar sabu dengan berat keseluruhan 74,07 gram. Selain itu, aparat juga mendapati dua lembar kantong plastik warna hitam serta satu unit timbangan digital.

“Saat ini pelaku kami amankan di Satresnarkoba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatannya yang diduga melakukan kejahatan narkotika,” tutur Kompol Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Naim dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. “Pelaku Naim memang sudah mejadi target operasi kami karena dari informasi yang kami dapat, Nain sering mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->