Connect with us

Kabupaten Kapuas

Musyawarah Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas, Ini Pesan Bupati Wiyatno

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka musyawarah mufakat pembentukan DAD Kabupaten Kapuas masa bakti 2026-2031. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno membuka musyawarah pembentukan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas masa bakti 2026-2031. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Bapperida Kabupaten Kapuas, Senin (6/4/2026) siang.

Musyawarah menjadi momentum krusial dalam memperkuat struktur kelembagaan adat di Kabupaten Kapuas.

Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi mendalam atas peran nyata DAD dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman masyarakat. Dia menekankan bahwa musyawarah ini harus menjadi landasan untuk memilih figur pengurus yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi terhadap pelestarian budaya.

Baca juga: April – Mei Wilayah Kalsel Memasuki Kemarau, Karakteristik Lebih Kering

“Saya berharap melalui musyawarah ini terpilih kepengurusan yang solid, representatif, dan mampu mengemban amanah masyarakat adat Dayak secara adil serta bijaksana,” ujar Bupati di hadapan para tokoh adat, koordinator damang, dan jajaran Forkopimda.

Bupati Wiyatno menyoroti tantangan modernisasi yang kian menggerus nilai-nilai tradisional di kalangan generasi muda. Dia berpesan agar DAD mampu menjadi benteng moral dengan menjunjung tinggi prinsip “Belum Bahadat”, yakni filosofi dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pengurus baru diharapkan dapat memberikan pengaruh positif yang dimulai dari pembinaan diri sendiri hingga ke masyarakat luas.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menegaskan pentingnya sinergi antara DAD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. Kehadiran DAD dinilai strategis sebagai mitra pemerintah dalam mengawal visi pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat.

Baca juga: Longsor Terjadi di Sungai Langsat, BPBD dan PUPRP Banjar Langsung Kerahkan Alat Berat dan Buka Akses yang Tertutup Material 

Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB, dihadiri pula oleh perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur pimpinan Pengadilan Negeri dan Agama, Ketua DPRD Kapuas, serta kepala perangkat daerah terkait.

Musyawarah diharapkan berjalan lancar dengan mengedepankan semangat kekeluargaan untuk menghasilkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan masyarakat adat selama lima tahun ke depan. (Kanalkalimantan.com/ags) 

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca