Kabupaten Tanah Laut
Musnahkan Barbuk Narkoba, Polres Tala Proses 36 Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut memusnahkan barng bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, Kamis (13/8/2020).
Press conference pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu berlangsung di Mapolres Tanah Laut, dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, perwakilan Kejari Tanah Laut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BNN Kabupaten Tanah Laut.
“Dengan total jumlah tersangka 34 laki-laki dan 2 perempuan, adapun barang bukti narkotika jenis sebanyak 65,2 gram dan uang tunai Rp 2.614.000,” ujar Wakpolres Tala di hadapan awak media.
Kompol Fauzan Arianto mengatakan, kasus yang berhasil diungkap Satuan Narkoba dari Polsek Batu Ampar 1 kasus, Polsek Kurau 1 kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus.
“Khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi Narkoba. Karena akan berdampak buruk,” ujar Waka Polres Tala. Ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.
“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : kk
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE24 jam yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru