Connect with us

Kabupaten Tanah Laut

Musnahkan Barbuk Narkoba, Polres Tala Proses 36 Tersangka  

Diterbitkan

pada

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, di Mapolres Tanah Laut, dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto. Foto: humas polres tala

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Polres Tanah Laut memusnahkan barng bukti pengungkapan kasus narkoba jenis sabu, Kamis (13/8/2020).

Press conference pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu berlangsung di Mapolres Tanah Laut, dipimpin Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, perwakilan Kejari Tanah Laut, Kasat Narkoba Polres Tanah Laut, BNN Kabupaten Tanah Laut.

“Dengan total jumlah tersangka 34 laki-laki dan 2 perempuan, adapun barang bukti narkotika jenis sebanyak 65,2 gram dan uang tunai Rp 2.614.000,” ujar Wakpolres Tala di hadapan awak media.

Kompol Fauzan Arianto mengatakan, kasus yang berhasil diungkap Satuan Narkoba dari Polsek Batu Ampar 1 kasus, Polsek Kurau 1 kasus, dan Polsek Kintap 1 Kasus.

“Khususnya para remaja agar jangan coba-coba mengkonsumsi Narkoba. Karena akan berdampak buruk,” ujar Waka Polres Tala. Ini sesuai dengan kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yaitu penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan lokal.

“Kita akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Tanah Laut,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rls)

Reporter : rls
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->