Kota Banjarmasin
Mulai Pekan Depan Perwali Protokol Kesehatan Diberlakukan, Ibnu Sina: Tak Ada Lagi Toleransi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mulai Jum’at (21/8/2020), Perwali Nomor 60 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan dan penegakkan hukum protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 di Kota Banjarmasin secara resmi diberlakukan. Sehingga, pada tanggal tersebut sudah tidak ada lagi toleransi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Mulai 21 Agustus tidak ada toleransi lagi, kita akan tegakkan peraturan beserta sanksi berupa teguran maupun denda yang sudah ada di Perwali ini,” kata Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balai.Kota Banjarmasin, Jum’at (14/8/2020).
Dengan demikian, Ibnu berharap masyarakat bisa disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama dengan memakai masker dan selalu menjaga jarak. Guna memuluskan rencana ini, pihaknya menerjunkan tim yang khusus untuk menyosilisasikan perihal Perwali tersebut kepada masyarakat, dimana tim tersebut akan masif melaksanakan sosialisasi hingga Kamis (20/8/2020) mendatang.
“Selama 14 hari sosialisasi, kita harapkan masyarakat bisa mengetahui secara rinci dan paham akan Perwali ini. Sehingga akan timbul sikap taat dan patuh dalam menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, tim yang bertugas melaksanakan sosialisasi Perwali itu dilakukan oleh petugas gabungan yang berasal dari Aparat Kepolisian Polresta Banjarmasin, Kodim 1007, Satpol PP Kota Banjarmasin serta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Menurut Ibnu, seluruh keputusan yang diambil dalam penetapan Perwali tersebut merupakan salah satu ikhtiar atau upaya dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin.
“Mari disiplin memakai masker, kita putus mata rantai penyebaran virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia ini,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya


