Connect with us

Kota Banjarbaru

Mulai Hari Ini 103 Posko Haul Sekumpul di Banjarbaru Bebas Alat Peraga Kampanye

Diterbitkan

pada

Salah satu posko persinggahan untuk jemaah Haul ke-19 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani (Guru Sekumpul) di Jalan Trikora Landasan Ulin Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Mulai Jumat (12/1/2023) siang, posko-posko persinggahan untuk jemaah Haul ke-19 Abah Guru Sekumpul sudah mulai beraktivitas.

Termasuk di Kota Banjarbaru, sedikitnya ada 103 posko resmi yang didirikan atas arahan panitia Tim Induk Sekumpul.

Sesuai dengan arahan Tim Induk Sekumpul itu pula, posko-posko persinggahan jemaah harus bebas dari segala bentuk alat peraga kampanye atau APK.

“Dari hasil koordinasi diharapkan untuk posko-posko di wilayah Kota Banjarbaru sudah berdiri pada Jumat (12/1/2024), dimana sesuai kesepakatan Parpol dan Caleg diminta bersiap mengamankan segala bentuk alat peraga yang ada di kawasan posko itu,” ujar ujar Nor Ikhsan, Ketua Bawaslu Banjarbaru.

Baca juga: Sungai Ulin hingga Simpang Empat Banjarbaru Kawasan Steril Politik Haul Sekumpul

Ikhsan menjelaskan, dari rapat koordinasi bersama dengan Tim Induk Sekumpul bahwa kepastian pelaksanaan haul ditentukan pada kegiatan rutin di Mushalla Ar Raudhah Sekumpul pada malam Senin mendatang.

“Bahwa dijelaskan oleh Tim Induk jika seandainya pada malam Senin itu ada setelah maulid rutin dibacakan tahlil maka itu menandakan bahwasanya haul dimulai,” jelas dia.

“Sebaliknya, jika dalam kegiatan rutin itu tidak dilanjutkan dengan tahlil, maka menandankan haul akan dilaksanakan 21 Januari mendatang,” sambungnya.

Dari informasi didapat itu, jelas Ketua Bawaslu Banjarbaru, jika Haul dilaksanakan 14 Januari atau malam Senin, maka APK yang telah diamankan para Parpol dan Caleg bisa dipasang kembali pada 18 Januari.

Baca juga: 6 Sapi Limosin dari Kapolri Diserahkan untuk Haul ke-19 Sekumpul

“Tapi jika seandainya Haul dilaksanakan tanggal 21 Januari, APK itu bisa dipasang pada 22 Januari, sesuai arahan Tim Induk,” imbuh dia.

Ia mengatakan dari segi keamanan, mengingat posko-posko itu tidak hanya sebagai tempat singgah, namun juga menjadi kawasan parkir, maka penting untuk ditempatkan ke tempat yang aman agar tidak rusak ataupun terinjak “Karena ditakutkan akan rusak atau terinjak, maka sebaiknya APK-APK di kawasan posko-posko itu dilepas, sedangkan yang besar ditutupi sementara,” sambungnya lagi.

Jika di hari yang telah sebutkan tersebut masih ditemukan APK yang berdiri, maka Parpol dan Caleg harus bersiap dikenakan sanksi sosial “Mengingat imbauan ini terkait dengan kesadaran masing-masing Parpol dan Caleg, seandainya dilanggar tentu tidak berdampak secara hukum, namun berdampak secara sosial,” ungkap dia.

Di sisi lain, Bawaslu Banjarbaru menyarakan agar Parpol dan Caleg dapat bekerjasama dengan pihak posko terkait tempat aman untuk meletakkan APK yang telah dilepas tersebut.

Baca juga: Kebakaran Jelang Jumatan di Pemurus Baru, Rumah Ketua RT Ikut Terbakar

“Misalnya bekerjasama mengamankan APK di belakang bangunan kawasan itu juga dan setelah itu bisa diletakkan kembali di tempat semula, karena kalau harus diangkut butuh biaya lagi maka itu yang kita sarankan,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->