HEADLINE
Muhidin-Hasnur Janji Amanah, Daftar ke KPU Kalsel Diusung PAN-PKS-Demokrat-PSI-Perindo

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman resmi mendaftar sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) di Pilkada 2024, Kamis (29/8/2024) pagi.
Mengenakan stelan kemeja putih dan peci hitam, Muhidin-Hasnur tiba di kantor KPU Provinsi sekitar pukul 10.15 Wita, diantar partai politik pengusung dan simpatisan.
Saat tiba di halaman kantor KPU Kalsel, Muhidin-Hasnur disambut dengan lantunan shalawat badar oleh para relawan.
Pimpinan partai politik diantaranya Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Ibnu Sina, Ketua DPW PKS Kalsel Jaf’ar, Wakil Ketua DPW PAN Kalsel Afrizaldi, serta beberapa pimpinan partai politik pengusung non parlemen lain turut mendampingi.
Baca juga: PKB Putar Haluan di Pilgub Kalsel, ‘Injury Time’ Dukung Acil Odah-Rozanie
Pasangan Muhidin-Hasnur mendaftar dengan membawa B1-KWK atau persetujuan dukungan dari lima partai politik, diantaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat. Kemudian dari partai non parlemen ada PSI dan Perindo.
Bacagub Muhidin mengatakan, jika masih ada waktu, tak menutup kemungkinan masih ada partai politik yang memberikan dukungan kepadanya dan Hasnur.
“Ini (parpol) yang hadir hanya lima memberikan B1-KWK, nanti mungkin karena ada waktu parpol lain bisa menyusul,” ujarnya.
Baca juga: KPU Banjarbaru: 22 September Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah
Ketua DPD PAN Kalsel ini mengaku tak ragu lagi berpasangan dengan Hasnur yang notabene merupakan Anggota DPR RI 2024-2029 terpilih.
Muhidin mengatakan slogan mereka maju yaitu “Bekerja Bersama Merangkul Semua”.
“Kami Insya Allah akan amanah, niat kita menjalankan pemerintahan amanah kalau seandainya Allah meridhoi kami,” ujar mantan Wali Kota Banjarmasin ini.
Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa menyebutkan, untuk pasangan Muhidin-Hasnur, jumlah total suara sah dari lima parpol pengusung tersebut yaitu sebanyak 605.038 suara sah.
Baca juga: Dispersip Kalsel Sosialisasi UU Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam
“Ekuivalen 27,68% di atas ambang batas 8,5% sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Andi Tenri.
Hingga Kamis (29/8/2024) siang, kata Andi Tenri, sudah ada dua paslon yang resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Dan KPU Kalsel belum mendapatkan informasi paslon lain mendaftar. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie

-
DPRD BANJARBARU3 hari yang lalu
Sengketa Lahan Warga-TNI AD, DPRD Banjarbaru Cek Titik Koordinat dan Patok
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dikira Bau Bangkai Tikus, Mayat Membusuk dalam Ruko di Panglima Batur Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Diduga Kebocoran Gas, Warung Kelontong dan Rumah di Jalan Karang Rejo Terbakar
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
8 Fraksi di DPRD Kotabaru Beri Rekomendasi DOB Tanah Kambatang Lima
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Tantangan Orangtua Memilih Pola Asuh Anak di Era Digital, Ini Kata Ketua DWP HSU
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jumran Habisi Juwita dari Dalam Mobil, Dipiting Lalu Dicekik