Kriminal Banjarmasin
Miliki Tiga Paket Sabu, Ramli Diringkus di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Subdit I Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil meringkus Ramli (40) warga Jalan Sungai Tanipah RT 01 Desa Sungai Tanipah, Sungai Tabuk Kabupaten Banjar pada Senin (06/01/2020) pukul 15:30 Wita sore. Ramli sendiri diringkus aparat di rumahnya setelah diketahui memiliki paket sabu.
“Saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 (kotak rokok yang di dalamnya terdapat 3 paket sabu,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Selain tiga paket sabu dengan berat kotor 4,87 gram atau berat bersih 4,29 gram, aparat juga mengamankan barang bukti lain berupa uang sebesar Rp 2.200.000, satu pak plastik klip, bekas bungkus rokok untuk menyimpan sabu dan buah HP merk Redmi warna biru.”Setelah di tanya atas Kepemilikan sabu tersebut terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tambah AKBP Sigit.
Gunamempertanggungjawabkan perbuatannya, Ramli digiring ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Ramli sendiri dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Bisnis1 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak