Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dipo Prawiro Wiyono Alias Dipo (22) warga Jalan 9 Oktober Gg Jamaah II Kelurahan Pekauman Banjarmasin, diamankan Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Rabu (08/01/2020).
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan lantas selanjutnya langsung menangkap terlapor,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu empat) paket shabu berat kotor 139,15 gram atau berat bersih 134,37 gram, sepuluh butir diduga ekstasi dengan berat 3,90 gram, timbangan digital, bekas box tabung udara roda dua, bekas kotak wifi, dan dua HP merek Nokia dan Samsung. “Terlapor mengakui tentang kepemilikan narkotika tersebut,” singkatnya.
Selanjutnya, Dipo dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Dipo sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kota Banjarbaru20 jam yang laluWali Kota Banjarbaru Minta Layanan RSD Idaman Tanpa Diskriminasi
-
HEADLINE2 hari yang laluKPK Geledah BPK Sumsel, Temukan Dokumen Manipulasi WTP Muara Enim
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHari Asyura di Banjarbaru, 435 Anak Yatim Terima Bingkisan dan Santunan
-
HEADLINE3 hari yang laluPemerintah Umumkan Sayembara Logo HUT Ke-81 RI
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN Perkuat Sinergi dengan Industri Strategis, Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Ingatkan SKPD Tindaklanjuti Setiap Aduan Masyarakat Sampai Tuntas


