Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dipo Prawiro Wiyono Alias Dipo (22) warga Jalan 9 Oktober Gg Jamaah II Kelurahan Pekauman Banjarmasin, diamankan Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Rabu (08/01/2020).
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan lantas selanjutnya langsung menangkap terlapor,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu empat) paket shabu berat kotor 139,15 gram atau berat bersih 134,37 gram, sepuluh butir diduga ekstasi dengan berat 3,90 gram, timbangan digital, bekas box tabung udara roda dua, bekas kotak wifi, dan dua HP merek Nokia dan Samsung. “Terlapor mengakui tentang kepemilikan narkotika tersebut,” singkatnya.
Selanjutnya, Dipo dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Dipo sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum