Kriminal Banjarmasin
Miliki Paket Sabu dan Ekstasi, Seorang Remaja Diamankan di Rumahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN– Dipo Prawiro Wiyono Alias Dipo (22) warga Jalan 9 Oktober Gg Jamaah II Kelurahan Pekauman Banjarmasin, diamankan Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya, Rabu (08/01/2020).
“Petugas melakukan penggeledahan di rumah terlapor dan menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dan lantas selanjutnya langsung menangkap terlapor,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kabag Binopsdal AKPB Sigit Kumoro.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu empat) paket shabu berat kotor 139,15 gram atau berat bersih 134,37 gram, sepuluh butir diduga ekstasi dengan berat 3,90 gram, timbangan digital, bekas box tabung udara roda dua, bekas kotak wifi, dan dua HP merek Nokia dan Samsung. “Terlapor mengakui tentang kepemilikan narkotika tersebut,” singkatnya.
Selanjutnya, Dipo dan barang bukti dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan. Dipo sendiri dikenakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan13 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
HEADLINE2 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPuluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat


