Connect with us

Kabupaten Barito Kuala

Mepet Cuti Lebaran, Siltap dan Insentif Aparat Desa Kolam Kanan Tertunda

Diterbitkan

pada

Kantor Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Batola. Foto: rdy

KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN – Lantaran mendekati masa cuti libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) dan insentif di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, harus tertunda.

“Dari laporan yang sudah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) hari ini tadi, yang masuk hanya berkas penyempurnaan APBDesa tahun anggaran 2022. Sementara tentang permohonan pencairan Dana Desa dan ADD belum dapat diterima Dinas PMD lantaran menyangkut tanggal dan bulan yang sudah terlalu mendekati dengan masa cuti bersama,” ujar Endang Sudrajad, Kepala Desa Kolam Kanan.

Lebih jauh dijelaskan Kades Kolam Kanan untuk pengajuan kembali akan dilakukan setelah aktifitas perkantoran kembali aktif pada awal bulan depan, atau tepatnya setelah waktu cuti bersama telah usai.

 

Baca juga  : Fenomena “Sea-Snot” di Teluk Bima, Walhi Minta Lakukan Investigasi

Adapun keterlambatan pengakuan yang dilakukan oleh pihak desa ini diakui Endang, sebagai dampak mosi tidak percaya terhadap dirinya dan pro dan kontra kasus plasma sawit yang telah bergulir di desa sejak Januari hingga akhir April tadi.

“Sebelumnya saya meminta maaf BLT, Siltap dan lainnya tertahan, totalnya ada sekitar Rp 200 juta lebih, kasian orang-orang yang menanti BLT, RT, RW, guru hingga aparat desa yang mengharap uang mereka,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->