Connect with us

kriminal banjarbaru

Menyamar Jadi Pembeli, Tuak di Landasan Ulin Diangkut, Ini Tiga Lokasi Penjualan Miras yang Dirazia Polsi

Diterbitkan

pada

Hasil razia miras dan obat-obatan terlarang Polsek Banjarbaru Barat, Kamis (19/3/2020). Foto : polsek banjarbaru barat

KANALKALIMANTAN.COM, Polsek Banjarbaru Barat, Kamis (19/3/2020) kemarin, berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merk di sejumlah lokasi yang berbeda.

Informasi yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, giat awalnya dilakukan di Pondok Jhon, jalan Karang Rejo, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, sekitar pukul 17.30 Wita. Di lokasi yang menjadi target sasaran ini, petugas melakukan penggeledahan di dalam sebuah mobil dengan nopol DA 1658 THA.

“Hasil penggeledahan, kami menemukan miras sebanyak 239 botol dan 48 kaleng,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.

Dalam giat pertama ini, petugas mengamankan pemilik mobil berinsial LKS (37). Seluruh barang bukti dan pemilik dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk didata dan dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Razia kembali dilanjutkan pada malam hari sekitar ukul 21.30 Wita. Pihak kepolisan mendatangi sebuah warung tuak yang berada di Jalan Trikora dekat simpang empat Komplek Griya Ulin Permai (Berlina), Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan bahwa pada awalnya petugas melakukan penyamaran dan melakukan transaksi pembelian tuak. Kemudian, dengan sigap anggota lain segera melakukan penangkapan dan penggeledahan. Pemilik warung tuak berinisial I alias A (41) tidak berkutik saat tertangkap tangan oleh petugas.

“Penyamaran yang kita lakukan untuk memastikan dan membongkar penjualan tuak di sini. Adapun yang barang bukti yang kita temukan sebanyak 3 buah drum dan 6 bungkus plastik tuak berjumlah sekitar 56 liter. Serta uang hasil penjualan Rp 120 ribu,” beber AKP Andri.

Setelah beberapa jam berselang, tepatnya pukul 22.00 Wita, giat kembali dilanjutkan di sebuah warung kelontongan yang berada di jalan A Yani Km 22, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru.

Petugas yang melakukan penangkapan dan penggeledahan, menemukan puluhan obat dengan kandungan dextromethorphan Hbr, lem Fox, serta botol alkohol 95 persen. Pemilik berinisial AS (56) turut digelandang petugas untuk menjalani pemeriksaan.

“Seluruh barang bukti hasil giat Kamis kemarin telah kita periksa. Saat ini ke tiga 3 orang pemilik barang-barang bukti tersebut juga sedang menjalani pemeriksaan. Kita imbau masyarakat untuk melaporkan jika adanya aktivitas mencurigakan di Banjarbaru,” pungkas Kapolsek Banjarbaru Barat. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->