Connect with us

HEADLINE

Menunggak Listrik, Perkantoran Pemkab Kotim Gelap Gulita

Diterbitkan

pada

Ilustrasi memasukkan token listrik (8/1/2021). Foto: Suara.com/Angga Budhiyanto

KANALKALIMANTAN.COM, SAMPIT – Perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah gelap gulita. Gegaranya, tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) menunggak listrik, hingga akhirnya diputus dan disegel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Penjabat Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Suparmadi di Sampit membenarkan terdapat sekitar tujuh SOPD dimatikan listriknya.

“Saya sudah langsung menelepon Manajer PLN Sampit. Ini soal komunikasi saja. Saya minta mulai hari ini listrik itu kembali dinyalakan. Ini bisa dikomunikasikan dan diselesaikan baik-baik,” katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (30/1/2021).

Sejumlah kantor yang listriknya disegel PLN di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ada pula kantor yang sempat disegel namun kembali dipasok daya listriknya setelah menyelesaikan tunggakan pembayaran tersebut.

 

Menurut ia, hal ini terjadi hanya masalah komunikasi. PLN dan pemerintah daerah sama-sama bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga kepentingan masyarakat harus diutamakan.

Jika aliran listrik ke kantor SOPD dihentikan maka otomatis pekerjaan pegawai setempat akan terganggu. Dampaknya juga akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai.

Menurut Suparmadi, terkait tunggakan pembayaran itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga tidak perlu sampai ada penyegelan meteran listrik.

Suparmadi mengaku memahami mungkin PLN mempunyai target terkait penagihan pembayaran dari pelanggan sehingga mereka mendesak semua pelanggan membayar tagihan tepat waktu.

Namun untuk kantor pemerintah, Suparmadi meminta pemahaman bersama karena ada proses administrasi yang memerlukan waktu.

“Apalagi ini adalah awal tahun anggaran sehingga pencairan anggaran daerah memerlukan waktu karena ada prosedur yang harus ditempuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan Sampit, Deddy Noveyusa yang coba dikonfirmasi belum ada jawaban. (suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->