Connect with us

HEADLINE

Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi

Diterbitkan

pada

Desain ibu kota negara baru. Foto: Suara.com/Fauzi

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA – Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo.

“Menurut data PUPR (Kementerian) 2021-2024 Kaltim dalam rangka pendirian pembangunan Ibu Kota Negara itu membutuhkan sertifikat kompetensi kontsruksi 3,6 juta sertifikat,” kata Slamet Brotosiswoyo, dilansir dari Inibalikpapan.com -jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2021).

“Termasuk sertifikat ketrampilan tukang batu, tukang kayu, tukang las, besi, mandor, ahli muda, ahli madya, ahli utama,” sambungnya.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo. Foto: Inibalikpapan.com

Untuk menjawab tantangan kebutuhan tersebut, Apindo Kaltim mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Agar para pekerja di Kaltim bisa memenuhi standar yakni mengantongi sertifikat kompetensi konstruksi. Termasuk juga sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Pesan Pak Gubernur jangan sampai anak-anak kita jadi penonton karena sertifikat kompetensi ini. Inilah kami bertekad mendirikan sertifikasi LSP Konstruksi di Kaltim. LSP ini bukan hanya untuk Kaltim tapi bisa berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pendirian LSP, kata Slamet, sudah diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selanjutnya, tinggal verifikasi dokumen persyaratan pendirian LSP. Jika memenuhi persyaratan, nantinya akan diterbitkan lisensi sehingga resmi berdiri LSP di Kaltim.
“Setelah tanda tangan komisioner (BNSP), setelah itu BNSP mengecek semua dokumen, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti dapat lisensi,” ujarnya. (suara.com)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->