Connect with us

HEADLINE

Melintas di Posko PSBB Banjarbaru-Banjar Harus Kantongi Surat Pengantar


Dandim: Warga Tak Bisa Keluar Masuk antara Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Semaunya


Diterbitkan

pada

Aparat gabungan mulai melakukan simulasi pemantauan Posko PSBB di wilayah Kota Banjarbaru. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru kini tinggal menghitung hari. Maka tak ayal pengamanan di perbatasan pintu masuk kota Banjarbaru pun  segera dilakukan.

Ketua Satgas Pengamanan PSBB Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, Posko PSBB atau pos check point ada tiga titik yang melibatkan personel gabungan dari Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Tiga titik itu yakni, di SPBU Gubernur Soebardjo, di depan Q Mall, dan Indomaret di Kelurahan Sungai Ulin.

Baca juga: BREAKING NEWS. PSBB di Kota Banjarbaru Mulai Dilaksanakan pada Sabtu Pukul 00.00 Wita!

Khusus untuk Posko PSBB di wilayah Banjarbaru terdiri dari empat titik yakni SPBU Kilometer 17, u turn komplek Citra Graha, SPBU Landasan Ulin Selatan jurusan Pelaihari, simpang tiga Bangkal Kecamatan Cempaka, dan Karang Anyar-Amaco.

Sedangkan untuk wilayah khusus Kabupaten Banjar ada empat titik yaitu wilayah Sungai Lulut di simpang empat Sungai Tabuk, Pal 7 depan Giant, Basirih dan jalan A Yani Pasar Astambul.

Untuk melintasi seluruh Posko PSBB ini, kata Letkol Arm Siswo Budiarto, bagi warga Banjarbaru yang bekerja di Kabupaten Banjar ataupun sebaliknya harus membawa surat pengantar RT atau dari surat tugas dari kantor.

“Warga tak bisa keluar masuk antara Banjarbaru dan Kabupaten Banjar semaunya harus melalui pemeriksaan. Kalau alasannya jelas diperbolehkan masuk tapi kalau tidak jelas akan kita suruh kembali,” kata Dandim 1006/Mtp ini.

Ihwal banyaknya jalan kecil atau jalan tikus menuju Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, petugas pengamanan juga sudah berkoordinasi dengan gugus tugas kecamatan dan kelurahan serta RT/RW agar bisa menjaga wilayah masing-masing.

“Untuk jalan-jalan tikus yang menghubungkan Kota Banjaarbaru dan Kabupaten Banjar, akan di jaga oleh Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan. Juga didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah tersebut,” pungkas Dandim 1006/Martapura. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->