Connect with us

Kota Banjarmasin

Masa Jabatan Ibnu Sina Habis, Kadis DLH Banjarmasin Jabat Plh Wali Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Mukhyar ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM,  BANJARMASIN -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Mukhyar resmi ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin. Ia menggantikan posisi yang ditinggal Ibnu Sina yang resmi mengakhiri masa tugas sebagai wali kota.

Penunjukan Pelaksana Harian (PLH) Walikota Banjarmasin tersebut tertuang dalam surat Gubernur nomor 121/00238/PEM. Surat tersebut menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri No 120/738/OTDA pertanggal 3 Februari 2021 perihal penugasan Plh Kepala Daerah sehubungan berakhirnya masa jabatan wali kota per tanggal 17 Februari 2021.

Disampaikan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Dolly Syahbana, Mukhyar akan memulai bertugas sejak 18 Februari hingga ditetapkannya penjabat Wali Kota.

“Agar pemerintahan tidak terjadi kekosongan untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan Pemda di Banjarmasin, ditugaskan Mukhyar sebagai Plh Wali Kota Banjarmasin sampai dengan ditetapkannya Pj Wali Kota Banjarmasin,” tutur Dolly, Rabu (17/2/2021).

Sementara itu, Mukhyar mengaku akan siap melaksanakan tugas sebagai wali kota. Sebagai Plh, tentunya kewenangan Mukhyar hanya menindaklanjuti urusan administrasi saja.

“Tugas Plh hanya menindaklanjuti administrasi saja tidak boleh mengeluarkan kebijakan,” katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin.

Mukhyar menambahkan, tugas tersebut akan dilaksanakan sambil menunggu adanya penjabat yang akan mengisi kekosongan itu.

“Kalau seandainya tuntutan di MK tidak Berlanjut, kemungkinan tanggal 26 Februari Wali kota definitif dilantik. Tetapi karena tuntutannya berlanjut, jadi kemungkinan akan di isi PJ dulu,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->