Connect with us

kriminal banjarbaru

Maling Sepeda Berhasil Dibekuk Polsek Banjarbaru Kota

Diterbitkan

pada

Tersangka AS dibekuk polisi usai gondol dua unit sepeda Foto: Polsek

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pria berinisial AS (30), warga Gang Amanah, Banjarmasin Utara, Banjarmasin, tak berkutik dibekuk petugas kepolisian Unit Buser Polsek Banjarbaru Kota. Ia tertangkap usai mencuri dua unit sepada.

Aksi pencurian tersebut dilakukan AS di Komples Balitra Jaya Permai, Jalan Karang Anyar, Loktabat Utara, Banjarbaru.

Kapolsek Banjarbaru Kota Kompol Purbo Raharjo melalui Kasi Humas Polsek Banjarbaru Kota, Aipda Ahmad Supriyanto, mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda tersebut pada Minggu (31/1/2021) di sebuah rumah milik korban di Komplek Balitra Jaya Permai.

“Adapun pelaku saat melancarkan aksinya dengan cara melompati pagar, setelah itu sepeda yang di letakkan di Gazebo depan rumah korban diambil dan diangkat melewati pagar,” ucap Aipda Ahmad Supriyanto, Rabu (17/2/2021).

Berhasil mengambil satu unit sepeda, selanjutnya AS menyimpan di semak-semak. Kemudian pelaku kembali mengambil satu unit sepeda lagi dengan cara sama. Sehingga ada 2 unit sepeda yang diambil masing-masing bermerek Polygon Cosmik warna putih dan sepeda merk Wimcycle warna putih.

AS dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->