Connect with us

Kota Banjarbaru

Maling Satroni Bekas Gedung Dinas PUPR Banjarbaru

Diterbitkan

pada

Bekas kantor Dinas PUPR Banjarbaru yang baru-baru ini disatroni maling. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bekas Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru disatroni maling. Beruntung aksi tersebut dapat digagalkan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang melakukan piket.

“Beberapa hari lalu bekas Kantor PUPR itu dimasuki maling. Namun, ketahuan petugas piket Satpol PP,” kata salah saorang sumber kepada kanalkalimantan.com, Rabu (14/9/2022).

Dilanjutkannya, adapun barang yang diambil maling berupa beberapa berkas Dinas PUPR Kota Banjarbaru yang masih tertinggal di dalam kantor.

“Untuk maling dilakukan pembinaan saja oleh Satpol PP,” tandasnya.

 

Kepala Dinas PUPR Banjarbaru Eka Yuliesda. Foto : ibnu

Baca juga  : Soal Komentar Anggota DPR Effendi Simbolon “Tentara Mirip Gerombolan”, Ini Respon Dandim 1022 Tnb

Saat di konfirmasi, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Eka Yuliesda membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, bekas Kantor Dinas PUPR Kota Banjarbaru sudah diserahkan pada bulan Maret ke Bidang Aset Kota Banjarbaru.

“Kemarin sudah kita serahkan ke bidang aset kita, BKD Provinsi yang ingin memakainya, memang masih ada barang yang ditinggal disana yakni arsip diatas 5 tahun,” katanya.

Dibeberkannya, terkait pelaku sudah diamankan oleh pihak Satpol PP Kota Banjarbaru.

 

Baca juga : Survei Literasi Digital di HSU, Ini Harapan Warga Desa Rukam Hilir

“Kemarin dari pihak Satpol PP mengamankan, karena tidak terlalu penting jadi kami tidak akan meruskan secara hukum gitu,” bebernya.

Dijelaskan Eka, yang masih tertinggal di sana merupakan barang arsip di atas 5 tahun, sembari menunggu gudang arsip yang akan dibangun oleh Dinas PUPR Kota Banjarbaru.

“Kita memang berencana membangun gudang arsip, yang ditinggal itu arsip lama diatas 5 tahun yang tidak bisa dititipkan di bagian arsip,” jelasnya.

Diungkapkan Eka, terkait arsip yang ada dikarenakan belum 10 tahun sehingga dititip sementara di gedung lama Dinas PUPR.

“Yang penting-penting sudah kami bawa, arsip 5 tahun ke bawah sudah dibawa,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->