Hukum
Malam Tahun Baru, Tim URC Siharat Amankan Pemabuk Sampai Pelaku Begal
BANJARBARU, Tim URC Siharat Polres Banjarbaru menangkap sejumlah pelaku gangguan Kamtibmas saat malam pergantian tahun baru 2019. Tim yang beranggotakan sebanyak 13 orang tersebut membuktikan dengan berhasilnya mengamankan beberapa pria yang mabuk hingga pelaku begal, Selasa (1/1) dini hari.
Ipda Simon Jumadi selaku ketua Tim URC Siharat Polres Banjarbaru mengatakan untuk Tim Siharat ini dibentuk langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, dengan tujuan memberikan respon cepat saat masyarakat memberikan informasi melalui aplikasi Siharat.

“Saat melakukan pengamanan malam tahun baru 2019, kami mendapat beberapa laporan dari masyarakat seperti adanya orang mabuk di dekat jalan SMA 2 Banjarbaru, adanya perkelahian di karaoke Happy Puppy dan adanya pelaku begal di jalan Trikora Banjarbaru dekat karaoke Queenâ€Â, ucap Ipda Simon.
“Untuk yang kedapatan mengkonsumsi miras, langsung kita tindak di tempat, sedangkan pelaku perkelahian dan begal kita amankan di Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut,†tambahnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya menjelaskan rasa bangganya kepada anggota Tim URC Siharat Polres Banjarbaru atas kinerjanya saat mengamankan malam tahun baru 2019. “Hasil itu merupakan bukti nyata polisi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya kota Banjarbaru saat malam tahun baru 2019â€Â, kata AKBP Kelana. (rico)
-
HEADLINE1 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE1 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis2 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan



