Connect with us

Kota Banjarmasin

Luasan Kawasan Kumuh di Banjarmasin dari 2015 ke 2018, Ini Angkanya

Diterbitkan

pada

Kawasan kumuh di kota Banjarmasin Foto : mario

BANJARMASIN, Kawasan kumuh di kota Seribu Sungai masih sangat banyak, catatan Pemko Banjarmasin pada tahun 2018 luasan kawasan kumuh masih sekitar 117,83 hektare.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani menyebut, pada tahun 2015 lalu, luasan kawasan kumuh, di Kota Banjarmasin tercatat sekitar 549,7 hektare. Kemudian, berkurang di tahun 2016 lewat upaya penanganan kawasan kumuh dengan melakukan pembenahan seluas 90,32 hektare.

“Sisa luas lahan kumuh di Kota Banjarmasin pada tahun 2016 sekira 459,38 hektare, kemudian setelah dilakukan penanganan seluas 62,49 hektare, di tahun 2017 sisa luasan lahan kumuh di kota ini tinggal 396,89 Hektare,” ujarnya, Selasa (19/3).

Usaha untuk mengurangi lahan kumuh di kota ini pun berlanjut di tahun 2018 tadi, di mana Pemko Banjarmasin melakukan penanganan kawasan kumuh hingga mencapai seluas 279,06 hektare.
Dengan adanya penanganan tersebut, maka sisa luas kawasan kumuh di kota Banjarmasin pada tahun 2018 sekira 117,83 hektare.

Lebih lanjut, ia menyebut, kini total kawasan kumuh yang telah tertangani seluas 431,87 hektare atau 78,56 persen. Sedangkan sisa luas kumuh yang belum tertangani sekira 117,83 hektare atau 21,44 persen.

Untuk mengurangi sebuah kawasan kumuh diperlukan sebuah perencanaan. Dinas PUPR sendiri dalam menangani kawasan kumuh melakukan perencanaan untuk masa 5 tahun ke depan.
Perencanaan lima tahunan itu, bebernya, sesuai dengan target dari pihak Kementrian PUPR. Oleh sebab itu, di tahun 2019 ini, kawasan yang telah ditetapkan untuk ditangani itu harus bebas kumuh, meski pun tidak secara menyeluruh. “Karena target itu harus terukur, begitu kita tetapkan 549,7 hektare, berarti 2019 harus bebas kumuh dan 2020 kita susun SK baru,” ucapnya. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->