HEADLINE
Limbah Medis Covid-19 Masuk Kategori Infeksius, Masker Bekas Harus Dibakar
KANALKALIMANTAN.COM – Pandemi Covid-19 bukan hanya menyebabkan banyaknya orang yang tertular virus. Namun di sisi lain, pandemi juga nyatanya menghasilkan limbah medis yang tergolong sebagai bahan beracun dan berbahaya.
Direktorat Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Nixon Pakpahan, mengungkapkan sebelum pandemi melanda, rata-rata limbah medis yang dihasilkan mencapai 400 ton per hari. Angka tersebut lantas naik hingga 30 persen atau sekitar 520 ton per harinya di tengah pandemi.
Menurutnya, setiap hal yang bersentuhan dengan pengidap Covid-19 mesti diperlakukan sebagai benda infeksius atau telah terkontaminasi organisme pathogen yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Karena itu, limbah medis Covid-19 juga mesti dileburkan untuk meminimalisir penularan virus.
Baca juga: Pangan Ilegal dari 16 Negara Masuk Kalbar, Berakhir Dimusnahkan
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pelatihan Penguatan Gerakan Pramuka yang digelar Kominfo, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dan Pusat Informasi Nasional Gerakan Pramuka secara virtual, Sabtu (28/8/2021).
“(Limbah medis Covid-19) harus dimusnahkan, dibakar,” kata Edward, Sabtu.
Sejauh ini Kementerian LHK sudah melakukan penanganan untuk limbah medis Covid-19. Adapun yang dilakukan ialah dengan membangun insenerator di berbagai daerah sejak 2021.
Insenerator itu bisa memusnahkan 150 ton limbah medis per harinya. Edward menyebut kalau itu mesti dilaksanakan lantaran Covid-19 merupakan virus berbahaya dan limbah medisnya juga harus ditangani dengan baik.
Ia menyebut kalau masker menjadi salah satu sumber limbah medis terbanyak. Edward lantas menyarankan masker yang sudah dipakai itu wajib dipotong dan disemprot dengan cairan disinfeksi.
Setelah itu, masker bekas itu dikemas dengan aman sebelum dibawa ke tempat pemusnahan.
“Semua limbah medis harus dimusnahkan,” ucapnya.
“Kami berharap kawan-kawan Pramuka bisa ikut membantu menyosialisasikan cara penanganan masker yang aman,” ujar Edward menambahkan.
Selain penanganan limbah medis, terdapat pula masalah yang harus mesti ditangani yakni soal disinformasi.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo Donny Budi Utoyo mengungkapkan hampir 2 ribu kabar hoaks beredar selama pandemi Covid-19 berlangsung di Tanah Air.
Baca juga::174 Bumil Mulai Divaksin, Dinkes Barsel Target 778 Bumil Tervaksin
Ia pun meminta anggota Pramuka untuk bisa membantu memberantasnya serta rutin memeriksa situs resmi covid19.go.id guna mengetahui informasi terpercaya soal Covid-19.
“Jika ada berita yang tidak jelas sumber dan kebenarnya, jangan disebar ke orang lain dengan alasan bertanya atau mengonfirmasi,” ujar Donny. (Suara.com)
Editor : suara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE3 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
HEADLINE1 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
Olahraga3 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik


