Kalimantan Selatan
Libur Panjang Tiga Kegiatan Besar, Ini Kata Kapolres Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Imbauan disampaikan menjelang pelaksanaan libur panjang momentum tiga kegiatan besar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada akhir Desember ini.
Tiga momen besar yang menanti yakni Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berbarengan dengan momen Rutin Malam Senin 5 Rajab Sekumpul di akhir Desember.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengingatkan sejumlah kerawanan, seperti kecelakaan lalu lintas di tengah mobilitas warga yang datang ke Kalsel khususnya ke Banjarbaru. Kemudian kerawanan pelanggaran dan kejahatan konvensional.
Baca juga: Wisuda Akbar III Santri Rumah Tahfidz Balangan
“Sebelumnya memang didapati beberapa kejadian transaksional gangguan narkoba, kemudian ada kecelakaan lalu lintas, serta ada kasus-kasus seperti pembunuhan, penganiayaan dan lainnya,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
AKBP Pius mengklaim terjadi tren penurunan terkait kejadian-kejadian tersebut selama tahun 2025 di Banjarbaru.
“Dari data kita lihat turun, mudah-mudahan tahun ini turun lagi dengan adanya kegiatan-kegiatan preventif kejadian bisa ditekan, dan kalau pun ada bisa kita tangani dengan baik,” ungkapnya.
Melalui kegiatan preventif hingga preemptif katanya petugas memberikan imbauan-imbauan di lingkungan masyarakat hingga ke sekolah-sekolah.
Baca juga: Pengembang Perumahan di Banjarbaru Wajib Siapkan PSU, 2% Lahan untuk Permakaman
Khususnya pada saat momen liburan nanti, masyarakat diingatkan untuk berhati-hati meninggalkan rumah.
“Kemudian untuk kegiatan-kegiatan pencegahan seperti patroli koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah tingkat bawah, kelurahan, desa bersama bhabinkamtibmas, kita aktifkan kembali siskamling yang ada di wilayah,” jelas dia.
Kepolisian Resor Banjarbaru siap menerima penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) milik warga yang ingin merayakan liburan di luar daerah. Tempat pentipan akan dibuka di Polsek terdekat atau pun Mako Polres Banjarbaru.
Baca juga: Dua Pelaku Video Viral Sejenis Terancam 12 Tahun Penjara
“Kalau memang nanti warga ingin menitipkan silahkan, nanri ada petugas yang akan mendata untuk ranmor bisa dititipkan sampai dengan kembalinya warga pada saat melaksanakan libur panjang,” tutup Kapolres. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Sah! Daftar Lengkap UMP dan UMK Kalimantan 2026 di Semua Provinsi, Ada yang Tembus Rp3,7 Juta
-
HEADLINE3 hari yang laluCerita Bripda MS Habisi Mahasiswi ULM: Mau Nikah, Perselingkuhan Berakhir Maut
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluMalam Pergantian Tahun, Ini Imbauan Pemko Banjarmasin
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMUI Banjarbaru Imbau Pergantian Tahun Tidak Ada Perayaan Hura-hura
-
HEADLINE3 hari yang laluRilis Akhir Tahun Polda Kalsel: 5.538 Kasus Kejahatan, Pecat 25 Anggota Polisi, 13 Kasus Bunuh Diri
-
HEADLINE2 hari yang lalu66 Kasus Laka Lantas di Banjarmasin 2025, 20 Orang Meninggal Dunia



