Connect with us

DPRD BANJARBARU

Lewat Perda, DPRD Banjarbaru Dukung Perlindungan Pemberdayaan UMKM

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda pengambilan keputusan atas tiga Raperda menjadi, Selasa (17/10/2023). Foto: humasdprdbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mendukung langkah pemerintah kota memberikan perlindungan dan memberdayakan koperasi, serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami mendukung karena langkah yang dilakukan Pemko memberikan kemudahan, perlindungan hingga pemberdayaan agar koperasi dan UMKM bisa semakin berkembang,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah, Selasa (17/10/2023).

Menurut Fadliansyah, salah satu bentuk dukungan yang diberikan DPRD melalui pengesahan Raperda yang diajukan Pemko dan resmi diberlakukan setelah disahkan DPRD pada rapat paripurna.

Diharapkan Fadliansyah, selain memberikan kemudahan dan perlindungan bagi pengembangan koperasi dan UMKM, Perda baru itu membuka peluang kerja bagi masyarakat yang ingin menjalankan usahanya.

Baca juga: Kasus Cuci Uang Narkoba Ayah Fredy Pratama Ditangani Jaksa Kasus Ferdy Sambo

“Melalui kemudahan yang diberikan, perlindungan dan pemberdayaan diharapkan koperasi makin tumbuh dan berkembang termasuk UMKM yang bertambah, sehingga sektor ekonomi makin maju,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Perda menjadi payung hukum bagi Pemko Banjarbaru memberikan kemudahan dan perlindungan atas koperasi dan UMKM.

“Pemko siap memberi kemudahan, pembinaan dan perlindungan agar koperasi dan UMKM dapat terus semakin berkembang sehingga bisa mensejahterakan anggota serta UMKM bisa berkembang,” ucapnya.

Pihaknya mendorong SKPD membantu kemudahan bagi pengembangan koperasi dan UMKM melalui kegiatan yang dilaksanakan SKPD sehingga anggota koperasi dan pelaku UMKM semakin maju. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->