Connect with us

Kota Banjarbaru

Lengkapi Andalalin, Hotel Aeris Tambah Area Parkir Baru

Diterbitkan

pada

Area parkir tambahan yang disediakan Hotel Aeris di sisi barat atau kiri bangunan hotel. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dokumen persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk izin operasional Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Banjarbaru mulai dirampungkan.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru Adi Royan mengatakan, permohonan persetujuan Andalalin untuk Hotel Aeris sudah rampung.

“Untuk Andalalin Hotel Aeris sudah rampung sudah kami terima dan verifikasi, tinggal nanti kepada pihak Hotel Aeris yang melengkapi apa yang menjadi isi rekomendasi di dokumennya,” ujar Adi Royan, Kamis (8/8/2024) siang.

Baca juga: IPP Naik, Gubernur Kalsel Raih Dua Penghargaan Kemenpora RI

Sejumlah rekomendasi diberikan oleh Dishub Banjarbaru kepada manajemen Hotel Aeris, salah satunya kelengkapan rambu dan markah.

Seperti melengkapi rambu markah dan lainnya, seperti rambu internal dan rambu external.

“Yang jelas harus ada tindakan yang harus dilakukan oleh pihak Aeris, pertama adalah pengaturan sirkulasi otomatis, seperti markah untuk jalur keluar masuk, kemudian rambu belok kanan kiri, hingga kemana arah area parkir,” jelas dia.

Baca juga: Pemkab HSU Tambah 3 Unit Excavator Ampibi, Pengelolaan Lahan Rawa dan Mitigasi Banjir

Untuk rambu sendiri, kata dia, ada terbagi menjadi perambuan internal dan perambuan external. Contohnya seperti yang sudah dilengkapi pihak hotel adalah rambu lahan parkir.

“Kemudian fasilitas keselamatan jalan, seperti warning light dan rambu-rambunya yang menjadi kewajiban, kemudian fasiltas parkir tambahan yang sudah mulai dilengkapi,” sebut dia.

Untuk menjamin keselamatan pengunjung dan pengguna jalan, pihak Hotel Aeris juga diminta menyediakan fasilitas untuk pejalan kaki yakni zebra cross.

“Karena dari area parkir menuju ke gedung utama itu perlu zebra cross untuk menjamin keselamatan pengguna jalan dan keselamatan pengunjung,” jelasnya.

Baca juga: Peringatan Hari Indonesia Menabung Bersama Pelajar SLBN 2 Martapura

Selain itu ada pula, permintaan fasilitas keamanan berupa CCTV dan hydran di titik-titik tertentu.

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa dokumen Andalalin ini sudah harus dilengkapi maksimal dua tahun.

Baca juga: Pilwali Banjarmasin: Yamin-Hj Ananda Modal Kursi Koalisi Gerindra-Nasdem-PPP

Dirinya meyakini manajemen Hotel Aeris bisa melengkapi dokumen itu dalam waktu dekat.

“Saya yakin tidak lama karena beberapa item sudah dilaksanakan sebelum dokumen keluar, dan sudah dilaksanakan pada saat beberapa kali meeting dengan Hotel Aeris,” tandas Adi Royan. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca