Connect with us

Kabupaten Barito Selatan

Launching Aplikasi di PN Buntok, Bupati Edy Raya Dukung Zona Integritas

Diterbitkan

pada

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri saat menyaksikan penandatanganan MoU di Pengadilan Negeri Buntok. Foto : digdo

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Pengadilan Negeri (PN) Buntok lakukan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri, Polres dan seluruh Polsek se Barsel sekaligus launching aplikasi Hadapi, Selasa (2/11/2021).

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST mengatakan, dengan telah ditandantanganinya MoU antara PN Buntok dengan beberapa instansi terkait, Pemkab Barsel sangat mendukung dengan terjalinnya kemitraan ini.

“Atas nama Pemkab Barsel, saya sangat mendukung sekalinya terjalinnya kerjasama ini, tujuan kerjasama lebih mempererat lagi jalinan kerjasama di bidang teknologi melalui aplikasi Hadapi,” kata Eddy Raya kepada Kanalkalimantan.com, usai kegiatan.

Lewat aplikasi berbasis online ini nantinya pihak pengadilan bisa memberikan pelayanan lebih prima, pelayanan tidak memandang pihak manapun.

Baca juga : 92,2 Hektar Lahan di Banjarbaru Terbakar Sepanjang Maret-Oktober 2021

“Sehingga dalam pelayanan semua mempunyai kesempatan yang sama baik itu masyarakat maupun siapa saja, terobosan ini kiranya patut kita acung jempol,” ujar Eddy Raya.

Masih kata orang nomor satu di Barsel, bahwa pelayanan menggunakan aplikasi tentunya sangat baik,wujud komitmen dari PN Buntok dalam memberikan pelayanan terbaik di Barsel.

“Dengan pelayanan berbasis online ini pelayanan sudah bisa mencakup diseluruh kecamatan di wilayah Barsel,” jelas Eddy Raya.

MoU ini kiranya jadi momentum menyatukan tekad dan ikhtiar dalam mendukung implementasi di lapangan. Sehingga pelayanan ini juga dapat mendukung kegiatan dan program pemerintah daerah Barsel.

“Kita berharap dengan sudah adanya penandatanganan nota kesepahaman ini, bisa ikut menunjang kegiatan dan program Pemkab Barsel,” tandas Eddy Raya.(kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->