kriminal banjarbaru
‘Larikan’ Sepeda Motor, Wanita Ini Diringkus Bersama Dua Pria Penadah
BANJARBARU, Tiga pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di jalan Mistar Cokrokusumo, RT 001/ 002, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur.
Informasi dihimpun, jumlah pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang satu diantaranya wanita. Adalah Andini, wanita berusia 27 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku utama penggelapan sepeda motor. Sedangkan, dua pelaku lainnya yakni, Nasrullah alias Anas (22) dan Muhammad Arsyad alias Utuh (37), berperan sebagai penadah barang penggelapan tersebut
Kasus ini terjadi pada November 2019 lalu, adapun barang bukti yang digelapkan ialah 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah-putih. Bermula saat itu, Andini meminjam sepeda motor orang tua temannya dengan alasan ingin pergi bekerja.
Namun, setelah ditunggu beberapa waktu, sepeda motor tersebut ternyata tak pernah dikembalikan. Andini dilaporkan telah menggadaikan sepeda motor milik orang tua temannya tersebut.
“Atas kejadian, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta dan melaporkannya ke Polsek Banjarbaru Timur,†kata Kassubag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati.
Usai melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Timur, AKP Debi Triyani melakukan penangkapan terhadap Andini, pada Kamis (2/1) sekitar pukil 15.00 Wita. Penangkapan dilakukan di tempat kost pelaku.
Dari pengakuan Andini kepada polisi, aksi penggelapan ini dilakukannya hanya sendiri dan baru ini pertama dilakukannya.

Barang bukti penggelapan. Foto : polsek banjarbaru barat
Belum selesai sampai disitu, polisi kembali berusaha menemukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual tersebut. Pencarian terus dilakukan, hingga keesokan harinya, tepatnya Jum’at (3/1), sekitar pukul 17.00 Wita, barang bukti tersebut akhirnya ditemukan.
Petugas meringkus Nasrullah alias Anas dan Muhammad Arsyad alias Utuh, di Jalan Tambak Buluh, RT 3, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru. Keduanya disinyalir sebagai penadah motor yang digelapkan Andini, dengan nilai sebesar Rp 2 juta.
“Dari giat ungkap kasus tersebut, kedua pelaku beserta dengan barang bukti berupa 1 Honda Beat. Kedua pelaku beserta dengan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk dilakukan proses hukum,†pungkas Kassubag Humas Polres Banjarbaru. (Rico)
Editor : Bie
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis2 hari yang laluSerbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
-
HEADLINE3 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara
-
Olahraga2 hari yang lalu165 Anak Ramaikan Barbados Happy Race Pushbike 2026




