Connect with us

pilkada 2024

Laporan Dugaan Pelanggaran Cabup Banjar Tamliha-Habib, Begini Progresnya di Bawaslu Kalsel

Diterbitkan

pada

Suasana Kantor Bawaslu Kalsel, JUmat (22/11/2024) siang. Foto: Rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti biasanya.

Pantauan kanalkalimantan.com sekitar pukui 11.00 Wita, hanya ada para pegawai Bawaslu dan petugas keamanan yang berjaga rutin. Tidak terlihat adanya aktivitas pemanggilan atau pemeriksaan terkait perkara yang tengah bergulir.

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono membenarkan adanya laporan masuk dugaan pelanggaran paslon Tamliha-Habib tersebut.

“Iya ada laporan” katanya Jumat (22/11/2024) siang.

Baca juga: KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini

Laporan tersebut, jelas Aries Mardiono, sedang berproses di Bawaslu Provinsi Kalsel dan ada permintaan perbaikan.

“Pelapor kita minta perbaikan laporan terkait syarat formil,” sebut dia.

Seperti diketahui, pasangan calon nomor urut 2 Saifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel terkait dugaan pelanggaran .

Laporan dengan nomor 004/PL/PB/Prov/22.00/XI/2024 dilayangkan oleh seorang warga berinisal MW tanggal 20 November 2024.

Baca juga: Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS

“Kami melaporkan calon bupati dan wakil bupati ST, HAB serta

pihak yang terlibat berdasar fakta dan 2 alat bukti yang cukup,” ujar MW.

MW secara tegas menyatakan, laporan ke Bawaslu Kalsel yang dilakukannya itu murni atas inisatif dia sendiri.

“Demi demokrasi yang subtansial saksi-saksi menyarankan kepada saya untuk melaporkan dan menyertakan bukti-bukti tersebut kepada Bawaslu provinsi Kalsel,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca