Kota Banjarmasin
Lapas Banjarmasin Buka Kunjungan Tatap Muka, Begini Mekanismenya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin mulai memberlakukan kunjungan tatap muka untuk keluarga warga binaan setelah lama tidak dibolehkan.
Kebijakan kunjungan tatap muka tersebut didasarkan surat edaran dari Direktorat Jendra Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor Pas-12.HH.01.02.2022 yang menyatakan kunjungan langsung atau tatap muka per 4 Juli 2022 di seluruh Lembaga Pemasyarakatan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Rayan, Staf Umum Lapas Banjarmasin ditemuai Kanalkalimatan.com, Rabu (13/7/2022), mengatakan bahwa masyarakat sudah bisa bertemu secara tatap muka kepada warga binaan di Lapas Banjarmasin dengan beberapa syarat.
“Keluarga yang mau berkunjung harus sudah vaksin boster atau menunjukan swab antigen negatif 1×24 jam jika belum vaksin boster,” katanya.
Baca juga: Hati-hati! Penutup Lubang di Jalan Hasan Basri Amblas, Bahaya Intai Pengendara
Rayan menambahkan bahwa dalam satu hari pihaknya menerima kunjungan sebanyak 400 pengunjung, dimana setiap hari masih diberlakukan per blok. Setiap blok beda-beda penguhuni, misalnya blok B ada sekitar 600 warga binaan, dan blok lain ada 300 sampai 400 saja.
“Untuk hari Senin blok A sama C, hari Selasa blok B, hari Rabu blok D, hari Kamis blok E F sama G, dan hari Sabtu blok untuk tahanan yang belum putusan,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa pengunjung bisa mendaftar melalui link formulir online yang telah disediakan atau juga bisa langsung datang ke Lapas Kelas II A Banjarmasin.
Seperti diketahui sebelumnya kurang lebih 2 tahun Lapas seluruh Indonesia termasuk Lapas Banjarmasin tidak membolehkan kunjungan tatap muka keluaraga kepada warga binaan selama pandemi Covid-19.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKebun Raya Banua Dibuka H+2 Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang laluPrabowo Sindir Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Fasilitasi Perluasan Halaman Parkir Masjid At Taqwa
-
HEADLINE3 hari yang laluRamadan Digenapkan 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri Sabtu 21 Maret
-
NASIONAL2 hari yang laluAturan Baru BGN: SPPG Wajib Kelola Limbah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu8 Bus Mudik Gratis Berangkatkan 176 Warga ke Banua Anam





