Connect with us

Kota Banjarmasin

Lampu Merah Antasari Banjarmasin Error, Pengendara Kebingungan, Lalu Lintas Kacau

Diterbitkan

pada

Lampu lalu lintas atau traffic light jalan Pangeran Antasari Banjarmasin terpantau error, Rabu (17/8/2022) siang. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Lampu lalu lintas atau traffic light jalan Pangeran Antasari Banjarmasin terpantau error, Rabu (17/8/2022) siang.

Seperti yang didapati Kanalkalimantan.com di lokasi dekat Pasar Antasari itu, kerusakan tersebut terjadi sekitar pukul 14:30 Wita dan baru berfungsi normal sekitar pukul 16:00 Wita, sehingga sempat menyebabkan kemacetan kendaraan bermotor satu jam lebih.

Akibat dari kerusakan atau errornya traffic light tersebut membuat sejumlah pengendara kebingungan baik yang berasal dari utara Jalan Kolonel Sugiono, arah selatan, barat, maupun yang berasal dari timur Jalan Pangeran Antasari

Ridwan salah satu pengamen yang mangkal di perempatan lampu merah tersebut mengatakan bahwa baru hari ini mulai terjadi kerusakan atau error dan terkadang berfungsi dengan baik.

 

Baca juga : Pernah Bertugas di Timor Timur, Bardono Nyaris Gugur di Medan Perang

“Sekitar satu jam tadi rusaknya, pagi tadi rusak jua, lalu sempat baik. Ini rusak lagi,” katanya.

Ridwan juga mengatakan bahwa belum ada pengecekan dari pihak yang terkait ke lokasi lampu merah yang rusak baik dari kepolisian ataupun dinas perhubungan.

Yang lebih membingungkan pengendara adalah di jalur sebelah barat lampu selalu menyala hijau, sedangkan di jalur lain selalu merah, dan terkadang berfungsi dengan baik. Padahal di perempatan tersebut merupakan jalan yang sangat padat pengendara kendaraan bermotor di Kota Seribu Sungai.

Sementara tidak terlihat Dinas Perhubungan atau kepolisian sat lampu pengatur lalu lintas di lokasi sedang bermasalah. Arus lalu lintas jadi kacau, pos jaga terlihat kosong tidak ada penjagaan di lokasi tersebut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->