Kanal
Lama Diincar, MU Kedapatan Bawa Paket Kristal
PARINGIN, Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Keberhasilan ungkap peredaran narkoba oleh petugas di lapangan dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku.
Adalah MU (35) alias Kinoi warga desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diringkus petugas di jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Minggu (20/5) pukul 15.00 Wita.
Kinoi ditangkap petugas dengan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,25 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan sepeda motor pelaku.
Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, pelaku sudah lama diincar petugas, dan perlu kerja keras tim untuk ungkap kasus tersebut.
“Pengedar narkoba sekarang semakin pintar melihat situasi, kita berantas narkoba di Balangan,†tegas AKP Faddilah saat dikonfirmasi KanalKalimantan. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU
-
Kalimantan Selatan21 jam yang lalu
Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Kafilah HSU Paling Awal Tampil saat Pawai Ta’aruf MTQ