Kanal
Lama Diincar, MU Kedapatan Bawa Paket Kristal
PARINGIN, Sat Resnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap pelaku yang diduga menjual Narkotika jenis sabu-sabu. Keberhasilan ungkap peredaran narkoba oleh petugas di lapangan dengan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku.
Adalah MU (35) alias Kinoi warga desa Paran, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan diringkus petugas di jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur, Minggu (20/5) pukul 15.00 Wita.
Kinoi ditangkap petugas dengan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat bersih 0,25 gram, uang sebesar Rp 300 ribu dan sepeda motor pelaku.
Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, pelaku sudah lama diincar petugas, dan perlu kerja keras tim untuk ungkap kasus tersebut.
“Pengedar narkoba sekarang semakin pintar melihat situasi, kita berantas narkoba di Balangan,†tegas AKP Faddilah saat dikonfirmasi KanalKalimantan. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru



