Connect with us

Kota Banjarmasin

Lagi-lagi, Kuasa Hukum Haji Denny Laporkan Sahbirin ke Bawaslu Kalsel

Diterbitkan

pada

Kuasa hukum Denny Indrayana melaporkan Sahbirin ke Bawaslu Foto: ist

KANALKALIMANTAN, BANJARMASIN – Seperti saat proses Pilkada lalu, kuasa hukum cagub Denny Indrayana kembali melaporkan paslon nomor 1, Sahbirin Noor, ke Bawaslu Kalsel, Rabu (2/6/2021). Sahbirin dilaporkan atas dugaan pelanggaran administratif secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Muhammad Isrof Parhani, selaku kuasa hukum Haji Denny—panggilan Denny Indrayana, menyerahkan berkas laporan dan juga barang bukti yang merupakan hasil temuan di lapangan. Baik berupa foto-foto dan video.

“Kita melapor hari ini, karena ada temuan kita di lapangan, seperti pengrusakan spanduk, pembagian ikan dan sayur dan juga lain-lainnya,” ujar Parhani kepada awak media.

Sementara itu, Heriyanto, salah satu anggota tim kuasa hukum pelapor mengaku prihatin bahwa Pemungutan suara ulang (PSU) 9 Juni nanti masih diwarnai dengan adanya kecurangan yang terjadi di lapangan.

“Padahal MK sendiri dalam putusannya, sudah menyatakan kecurangan sebelumnya adalah pemicu sehingga terjadi PSU yang akan datang. Namun nyatanya, kecurangan tersebut, masih dilakukan meski sudah menjelang PSU,” beber Heriyanto.

Ia mengatakan, pihaknya membawa bukti seperti foto dan video untuk memperkuat laporan pihaknya kepada Bawaslu Kalsel.

“Jadi kami berharap Bawaslu bisa memeriksa hal ini sebagai pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif. Karena sesuai dengan pasal 135 sanksinya adalah paslon akan didiskualifikasi,” tambah Heriyanto.

Ia berharap Bawaslu bisa menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. “Kami berharap, azas adil dan jujur ini bisa ditegakkan. Salah satunya dalam UU sudah disebutkan, kalau pelaku politik uang bisa didiskuakifikasi,” pungkas Heriyanto. (Kanalkalimantan.com/ila)

 

Reporter : Ila
Editor : Cell

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->