Hukum3 tahun yang lalu
Batalkan Pernikahan, Warga Banyumas Disanksi Membayar Rp150 Juta oleh MA
KANALKALIMANTAN.COM, BANYUMAS – Warga Banyumas berinisial AS (32) dihukum bersalah atas kasusnya yang dilaporkan mantan kekasihnya SSL karena tidak jadi menikah pada tahun 2018 lalu. Berdasarkan...